Hukum dan Kriminal - 17 Juni 2021

Keluarga Korban Berharap Pelaku Penikaman di Galunggung Dijerat Hukuman Berat




Infobaru.co.id, Ambon- Keluarga korban penikaman terhadap Sakinah Niftah Sangadji (16) mendesak pihak kepolisian untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

Pelaku Yasin Liem merupakan mahasiswa D3 akuntasi di Unpatti yang melakukan perencanaan penikaman terhadap korban saat menarik uang di BRILINK.

“Modus operandi sangat jelas, dimana pelaku sudah menyusun rencana perampokan dan penikaman,” ungkap Kamil Moni salah satu paman korban kepada media ini.

Ditambahkan, pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur Yasin Liem harus dikenakan sanksi pidana yang berat

“Anak adalah harta paling berharga orang tuanya, apalagi sang anak masih dibawah umur tetapi mengalami kekerasan (penikaman) pada bagian leher tidak bisa ditolerir harus ada sanksi pidana agar pelaku abnormal ini mendapat efek jera,” tegasnya.

Peristiwa yang dialami korban Sakinah Niftah Sangadji beralamat di Galunggung, Desa Batumerah, Kota Ambon pada Rabu, 16/05/2021 pukul 18.30.WIT.

Dijelaskan, perampokan ini terbukti dengan skema perencanaan yang telah disusun secara matang, dimana pelaku dengan alasan akan menarik uang tunai BRILINK namun secara sadar kemudian menikam korban menggunakan pisau dapur yang sudah dipersiapkan sebelumnya artinya secara sadar dan sudah ada niat melakukan tindak pidana itu.

Pelaku sudah menyerahkan diri tadi malam sekitar pukul 00.30. WIT setelah beberapa jam kabur setelah melakukan perbuatan kriminalnya itu dan telah diamankan pihak kepolisian Sektor Sirimau.

“Kami mengapresiasi kinerja Kapolsek Mustafa Kamal beserta jajarannya yang dengan gemilang secepatnya mengungkap case ini,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal dengan apa yang telah dilakukan oleh pelaku YL kepada pelaku sesuai regulasi hukum yang berlaku karena sejatinya negara memberikan perlindungan terhadap anak yang mengalami kekerasan oleh pihak – pihak yang dinilai menciderai UU Perlindungan terhadap anak dibawah umur.

“Saat ini korban masih shock (trauma) pasca kejadian tadi malam, belum bisa diajak berkomunikasi secara aktif,” tutupnya. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top