Infobaru.co.id, Ambon – Puluhan mahasiswa yabg tergabung dalam pergerakan mahasiswa kabupaten Buru melakukan aksinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, mendesak Kejati mengusut tuntas kasus DAK 2020, Rabu (3/3/2021) pagi tadi.
“Kami dari pergerakan Mahasiswa Kabupaten Buru memita Kejaksaan Tinggi Maluku agar segera memeriksa PT. VIDI CITRA KENCANA terkait pembangunan jalan LAPEN Mako/Kaiely yang bersumber dari APBDP Prov. Maluku TA. 2020,” ungkap salah satu pendemo.
Mereka juga meminta kepada Kejaksaan tinggin Maluku untuk BLACKLIST PT. VIDI CITRA KENCANA selaku pemenang tender jalan LAPEN Mako/Kaiely.
Selain itu mereka meminta kepada kejaksaan Tinggi Maluku segera memeriksa DAK 2020 terkait pembangunan puskesmas Kecamatan Air buaya yang belum terbayar habis kurang lebih 50% dengan total anggaran Rp. 3,4 miliar.
Bukan saja itu, mereka juga mendesak untuk melakukan peneriksaan terhadap kepala dinas kesehatan.
“Kami meminta kepada kejaksaan tinggi maluku segera memeriksa pembayaran (3) tiga buah mobil yang bersumber dari DAK 2020 dengan total anggaran Rp 2,6 miliar
Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku segera memeriksa pembayaran sertivikasi Guru SD, SMP, dari Bulan September sampai Oktober TA 2020 yang bersumber dari APBN.
Terkait hal tersebut humas Kejati Maluku Sammy Sapulette menerima para pendemo. Sammy mengungkapkan akan menampung dan di sampaikan kepada pimpinan
“Akan tampung semua aspirasi dan akan sampaikan kepada pimpinan,” jelasnya.
Sammy juga menyarankan untuk segerah melakukan laporan secara tertulis untuk menyarahka kepada pihak berwajib.
“Saya sarankan untuj bikin laporan secara tertulis, jika ada kasus korupsi silahkan di laporkan ke Kejari buru,” ujarnya. (Ipu)