Uncategorized - 28 November 2020

Ciptakan Rasa Aman, Brimob Sambang Masyarakat


Infobaru.co.id, Ambon – Kesulitan Ekonomi menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlah kasus Kriminalitas seperti Curat dan Curas di Indonesia yang membuat kenyamanan dan keamanan dari masyarakat terganggu sehingga perlu kehadiran anggota Polri untuk menjamin keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat dengan rutin melaksanakan kegiatan Patroli.

Team Patroli Sambang Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku menyambangi Ojek Pangkalan Aer Salobar Dan Pasar Mardika Kota Ambon selanjutnya para pengemudi Ojek Pangkalan dan Para pengunjung Pasar itu pun diberikan himbauan Kamtibmas untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang dapat menimpa mereka dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban daripada aksi kejahatan itu sendiri.

Wakil komandan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Ipda M. Amran C. Hukom, S.H., mengatakan bahwa, “Semangat Bakti Brimob Maluku selalu diterapkan oleh anggota dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan menyambangi Pangkalan Ojek Dan Pasar Tradisional guna memberikan himbauan Kamtibmas tentang bahaya daripada aksi kejahatan yang meningkat selama Pandemi COVID-19”.

“Diadakannya Patroli dengan tujuan menjaga situasi Kamtibmas selalu aman dan kondusif harus menjadi rutinitas di wilayah kota Ambon dan sekitarnya,

IPDA M. Amran C. Hukom, S.H., mengatakan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Maluku terhadap masyarakat Kota Ambon

“kegiatan ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Maluku dalam hal ini di wilayah Kota Ambon – Provinsi Maluku agar Kamtibmas tetap aman dan kondusif juga salah satunya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar IPDA M. Amran

Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus waspada dan kita harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah kota Ambon karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegasnya diakhir pembicaraan. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top