Infobaru.co.id, Salahutu – Distribusi miras jenis Sopi dari pulau seram ke pulau ambon kian memanas.
Kendati pihak kepolisian terus menyita di dermaga penyeberangan ferry Hunimua – Liang, namun masih saja pemasok minuman tradisional itu masih saja melakukan aktivitas.
Seperti pada Selasa 08 September 2020 Pukul 10.15 Wit bertempat di depan pintu masuk dermaga penyebrangan ferry hunimua Negeri Liang Kecamatan Salahutu Kab. Malteng, telah dilaksanakan Razia miras tradisional jenis sopi oleh anggota PAM dermaga penyeberangan feri Hunimua – Waipirit Bripka. M. Seipala.
“Dalam pelaksanaan razia miras tersebut berhasil ditemukan miras tradisional jenis sopi tanpa pemilik pada mobil bus Ambon – Waisala dengan No Pol DE 7005 G sebanyak tiga gen ukuran 5 liter yang dibawa dari pulau seram menuju kota Ambon,” ungkap Kapolsek Salahutu Iptu Jafar Lessy kepada media ini usai razia.
Mantan Kapolsek Leihitu ini mengungkapkan barang bukti lansung dilakukan pemusnahan di TKP.
“Bripka. M. Seipala lansung memusnahkan miras tradisonal jenis sopi tersebut di tempat dengan cara di tumpahkan di atas jalan raya yang di saksikan oleh para penumpang mobil,” ujarnya.
Dirinya menghumbau kepada masyarakat untuk tidak membawa minuman keras jenis Sopi masuk ke pulau Ambon.
Hingga berakhirnya giat razia miras tradisional jenis sopi pada Pukul 12.00 Wit serta situasi aman terkendali. (Ipu)