Infobaru.co.id, Ambon – Sosialisasi dan Desiminasi Pembina Kesatuan Bela Negara
yang dilakukan Kementerian Pertanahan RI diikuti ratusan siswa SMA se kota Ambon serta beberapa Organisasi Kepemudaan.
Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Pusat Bela Negara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan RI, Brigjen TNI Parluhutan Marpaung di Hotel Santika Ambon, Kamis (30/7/2926).
Ancaman bangsa Indonesia saat ini tidak lagi didominasi ancaman militer, tetapi juga ancaman nonmiliter seperti penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga pengaruh negatif di ruang siber.
Karena itu, penguatan nilai bela negara dinilai menjadi kunci membangun ketahanan masyarakat, terutama generasi muda
Kepala Pusat Bela Negara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan RI, Brigjen TNI Parluhutan Marpaung, mengatakan ancaman yang dihadapi bangsa saat ini semakin kompleks dan didominasi ancaman nonmiliter, termasuk ancaman siber dan disinformasi.
Menurutnya, masyarakat harus memiliki ketahanan melalui pengamalan nilai-nilai bela negara agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun informasi yang menyesatkan.
“Bela negara tidak selalu berarti menjadi anggota militer. Bela negara dimulai dari diri sendiri, melalui sikap, tindakan, dan cara kita menggunakan media sosial,” katanya.
Parluhutan mengajak masyarakat membiasakan diri memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya. Ia menilai literasi digital menjadi kunci dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital.
Ia juga berharap generasi muda menjadi duta nilai-nilai bela negara dan memiliki karakter, moralitas, serta kecintaan kepada bangsa sebagai bekal menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Parluhutan, penguatan karakter kebangsaan kini semakin diperkuat melalui dunia pendidikan. Ia menjelaskan Kemhan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan program TKRI yang merupakan instruksi Presiden.
Program tersebut, lanjutnya, telah masuk sebagai kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 136 Tahun 2026.
“Dengan demikian, penanaman karakter kebangsaan kini menjadi bagian dari kurikulum pendidikan sebagai upaya memperkuat nilai-nilai bela negara sejak dini,” ujarnya. (Red)


