Infobaru.co.id, Ambon – Empat anggota polda maluku yang tanggap tangan diduga melakukan pesta narkoba sudah ditangani Propam Polda Maluku.
Keempat pelaku, salah satunya Ajudan Wakil Bupati Buru kini menjalankan pemeriksaan kode etik di Propam Polda Maluku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal ini ditegaskan Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol. Indera Gunawan kepada media ini, empat anggota polri sementara dalam proses pemeriksaan.
“Proses kode etik, kita upayakan bisa segera disidangkan,” jelasnya
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Buru berhasil menangkap Ajudan Wakil Bupati Buru diduga melakukan pesta narkoba berupa Sabu di salah satu rumah di Namlea pekan kemarin.
Sumber didapatkan media ini mengungkapkan, bukan saja Ajudan Wakil Bupati inisial A, polisi juga mengamankan dua anggota Polres Buru inisial W dan Y, dan satu anggota Polda Maluku inisial P serta warga inisial G.
Dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti Sabu sekitar 30 gram dari lima pelaku yang diduga melakukan pesta narkotika.
Penangkapan ini dibenarkan Kasihumas Polres Buru Ipda Jaya kepada media saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026) pagi tadi.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan Satnarkoba Polres Buru,” ungkapnya.
Saat di konfirmasi berapa jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, namun Ipda Jaya belum mengetahui, karena kasusnya dalam pengembangan.
“Kami belum mengetahui berapa jumlahnya, namun kasusnya dalam pengembangan guna mengungkap bandar besar,” jelasnya. (Ipu)


