Infobaru.co.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena melantik Fellix Audhy Tisera sebagai Raja Negeri Urimessing dalam upacara yang digelar di Dusun Siwang, Kecamatan Nusaniwe, Jumat (30/5/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 2343 Tahun 2025 tentang pengesahan Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing untuk masa jabatan 2025 hingga 2033.
Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan pelantikan dilakukan setelah seluruh proses adat diselesaikan oleh masyarakat Negeri Urimessing.
Ia menekankan Pemerintah Kota Ambon tidak mencampuri urusan adat, tetapi hanya bertindak sesuai aturan dan prosedur administratif.
“Kami tidak pernah intervensi adat. Pemerintah hanya mulai bergerak setelah ada usulan resmi dari Badan Saniri. Proses ini murni berdasarkan mekanisme adat dan hukum,” ujar Wattimena.
Bodewin juga menyampaikan harapan besarnya agar Kepala Pemerintah Negeri yang baru dapat menjalankan tugasnya sebagai pemimpin sekaligus pelayan masyarakat.
Ia menegaskan pemimpin masa kini dituntut untuk mampu merangkul seluruh elemen warga, mengedepankan semangat persatuan, dan melayani dengan sepenuh hati.
“Pemimpin itu bukan hanya penguasa, tetapi pelayan yang mempersatukan. Saya berharap Pak Felix mampu mengemban amanah ini dengan baik, menjaga adat dan nilai-nilai budaya, sekaligus mendorong kemajuan Negeri Urimessing,” tegas Bodewin dalam pidatonya.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta, Ketua TP-PKK Kota Ambon Lisa Wattimena, Pj Sekretaris Kota Robby Sapulette, para pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kota Ambon.
Pelantikan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tapi juga tanggung jawab besar. Saya siap bekerja sama, mendengar aspirasi masyarakat, dan bergerak bersama menuju Urimessing yang lebih maju dan sejahtera.
“Saya siap memimpin Negeri Urimessing dan mengemban amanah sebagai raja, dan berjanji akan menjaga nilai-nilai adat dan bekerja demi kemajuan masyarakat, patuh pada aturan serta adat yang berlaku,” ujarnya. (Red)


