Hukum dan Kriminal - 12 Desember 2024

Tokoh Masyarakat Liang Desak Polisi Ungkap Laporan Dana Desa

Infobaru.co.id, Salah satu tokoh masyarakat Negeri Liang mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku secepatnya mengusut laporan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang sudah dilaporkan di Ditreskrimsus Polda Maluku.

Hal ini diungkapkan salah satu tokoh Pemuda Negeri Liang kepada awak media menuturkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku diminta serius dalam mengusut laporan ADD dan DD Negeri Liang. Sebab, laporan ini sudah dimasukan sejak bulan Oktober 2024 kemarin.

“Kita mendesak Dit Reskrimsus Polda Maluku agar segera melakukan penyelidikan atas kasus ini, karena ini adalah permintaan masyarakat,” ungkapnya kepada media belum lama ini

Menurutnya, pasca dilaporkan kepolisian dirinya berharap penegak hukum secepatnya menindaklanjuti untuk menjawab kegelisahan masyarakat Negeri Liang.

“Kita minta agar supaya polisi segerah periksa Raja Liang dan Bendaharanya, karena diduga mereka lebih mengetahui tentang penggunaan dan pertanggungjawaban dari uang negara ini,” tegasnya.

Dirinya berharap penyidik Polisi harus bergerak secepatnya, guna mengusut kasus yang telah dilaporkan tersebut.

“Pokoknya tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini, siapa yang melakukan pidana harus di hukum, dan kita desak agar penegak hukum segera periksa Raja dan Bendahara Negeri Liang dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut dirinya juga meminta pihak kepolisian untuk memeriksa salah satu oknum Sanini Negeri Liang yang juga pegawai di Kementrian Agama atas kasus tersebut.

“Kami juga meminta pihak kepolisian untuk memeriksa lembaga adat serta staf pemerintah negeri yang diduga berperan dalam kasus dana desa ini,” tegasnya.

Baginya, dugaan telah terjadi penyelewengan keuangan dana desa Negeri Liang senilai Rp 2 miliar tahun anggaran 2023.

Menurutnya, dokumen dugaan korupsi yang diserahkan meliputi pembangunan talud talud panahan tanah senilai Rp.258.650.000, perbaikan rumah tinggal Rp.45 juta, penerangan jalan umum (PJU) bantuan listrik Rp108.775.000, dan penerangan jalan bantuan listrik Rp40.800.000, Sarpras pendukung posyandu Rp11.693.150.000.  

Ditambah juga honor guru paud/TPA Rp43.200,000, pelayanan posyandu Rp209.500,000, pendataan pemetaan potensi desa Rp26.600,000, operasional kegiatan rembung stunting Rp11.195,000, ekonomi wirausaha Rp200 juta, bantuan pangan bibit nabati Rp94 juta, Difabel Rp169.200,000. 

Kemudian, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Rp421.200,000 dan penyelenggara pemerintahan senilai Rp51 juta, dan biaya lainnya Rp27.609.000. (Ipu)

To Top