Hukum dan Kriminal - 10 Juli 2024

Tiga Pria Pemilik Narkoba di Tangkap di Ambon

Infobaru.co.id, Ambon – Tiga pria diduga pemilik narkotika jenis sabu berhasil diamankan satuan Resnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
Ketiganya masing-masing MN (33), MIS (30) dan AJP (24).

Mereka diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease di Jasa pengiriman J&T Wayame  Kecamatan Teluk Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim  menjelaskan sebelum ditangkap pada  Selasa (9/7/2024)  sekitar pukul 11.00 Wit`
personil satresnarkoba  Polresta Ambon  mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Jakarta ke Ambon lewat jasa pengiriman di Wayame.

“Anggota Sat Narkoba Polresta Ambon langsung melakukan penangkapan terhadap ke-3 orang yang disangka pemilik paket tersebut, kemudian sesaat setelah tertangkap kami lakukan interogasi dan mereka mengakui bahwa kiriman tersebut milik mereka yanh berisikan benda berupa zat narkotika jenis shabu,” jelasnha.

Kini ketiga tersangka pemilik paket dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Ambon guna dilakukan proses selanjutnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dengan barang bukti diamankan ke Mako Polresta Ambon untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Saat ini kasus tersebut sementara masih dalam proses penyelidikan dan sedang didalami.

“Untuk sementara kasus ini masih kami dalami lagi, kemungkinan ada jaringan atau tersangka lain yang terlibat,” ujar Kapolresta. (Ipu)

To Top