Hukum dan Kriminal - 4 April 2024

Diduga Lecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen FKIP Unpatti Dilaporkan di Polda Maluku

Infobaru.co.id, Ambon – Seorang dosen di Universitas Pattimura diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi sebut saja “Bunga” di kampus kabanggaan masyarakat di bumi raja-raja ini.

Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan AS salah satu oknum dosen fakultas FKIP/PPKn dengan mengajak Bunga di dalam rungan untuk melayani nafsu birahinya di hotel, namun korban menolak ajakan bejat tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (2/3/2024) saat korban dipanggil mengadap pelaku di dalam ruangan usai mengikuti acara seminar.

Sekitar pukul 12.00 Wit, saat AS bertemu korban dalam ruangan dan ingin mengajak korban ke hotel dengan janji akan bayar uang kost, serta memenuhi semua kebutuhan selama kuliah di kampus Unpatti jika melayani napsu bejatnya tersebut.

Kini oknum dosen harus berjibaku dengan pihak kepolisian, pasalnya kasus dugaan pelecehan seksual sudah dilaporkan di SPKT Polda Maluku Laporan Polisi: LP/B/ 58/IV/2024/Polda Maluku untuk di proses hukum, Rabu (3/4/2024).

Berdasarkan data yang dihimpun media ini mengungkapkan oknum dosen berinisial AS itu mengajar di Fakultas FKIP/PPKn Unpatti.

Hal ini diungkapkan salah seorang mahasiswa Unpatti yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan perilaku dosen itu memang dikenal kurang baik, khususnya terhadap mahasiswi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dosen itu terkenal genit.

“Sudah rahasia umum. Dia memang laipose kepada mahasiswi,” kata mahasiswa tingkat akhir itu, Rabu (3/4/2024).

Ia mengaku pernah diajar oleh dosen tersebut. Di dalam kelas, tak jarang dosen itu memegang tangan atau bahu mahasiswa saat sedang mengajar.

Menurut dia, kabar bahwa dosen tersebut genit bukan merupakan informasi baru. Sejak ia masuk ke Unpatti, sudah banyak omongan miring tentang dosen tersebut.

Ia bersyukur kasus itu bisa terangkat. Sebab, banyak mahasiswi yang sudah resah dengan perilaku dosesn tersebut. Menurut dia, sudah ada lebih dari lima orang yang menjadi korban dosen tersebut.

“Semoga bisa ditindak pihak kepolisian dalam kasus yang sudah viral di media sosial dengan sanksi yang semestinya,” kata perempuan itu.

Salah satu perempuan lainnya juga menyatakan hal yang serupa. Hampir seluruh mahasiswa di Fakultas FKIP mengetahui perilaku kurang ajar dosen tersebut.

“Sudah sejak lama seperti itu,” kata perempuan yang merupakan alumni Fakultas FKIP tersebut.

Perempuan itu mengaku dibimbing oleh dosen itu ketika mengerjakan skripsi. Tak jarang, dosen itu meminta mahasiswa yang hendak bimbingan datang ke rumahnya.

“Kadang kalau bimbingan di rumahnya, tapi Alhamdulillah saya nggak pernah mengalami yang tidak-tidak,” kata dia.

Namun, menurut dia, sudah banyak laporan dari mahasiswi lain bahwa dosen tersebut sering bertindak tidak mengenakan. Bahkan, sejumlah mahasiswi pernah melaporkan kasus itu.

“Tapi mental lagi karena tidak ada bukti. Alhamdulillah sekarang bisa terungkap,” kata perempuan yang enggan disebut namanya itu. (Ipu)

To Top