Infobaru.co.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon bekerjasama dengan USAID lewat program clean city blule osean (CCBO) serta stakeholder lain melakukan penyusunan rencana induk pengelolaan sampah sebagai acuan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampai di Kota Ambon.
Guna penyempurnaan RIPS tersebut dilakukan konsultasi publik yang di gelar di Swiss Ball hotel, Rabu (31/1/2024).
Kegiatan ini dilakukan Pj Walikota Ambon yang diwakili Asisten III Setda Maluku Roby Sapulete.
Pejabat Walikota falam sambutan yang dibacakan Sapulete memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini supaya Pemkot dan stakeholder dapat memberikan pembobotan memahami serta mempedomani apa yang dituangkan dalam RIPS yang nantinya akan diimplementasikan dalam kegiatan dan penanganan pengurangan sampah yang mencakup lima aspek yakni teknik operasional pembiayaan, peraturan/regulasi, kelembagaan serta peran serta masyarakat.
Menurutnya Kota Ambon dengan populasi penduduk sebesar 352.490 jiwa yang tersebar di lima Kecamatan masih dihadapkan pada berbagai tantangan yakni, meningkatkan jumlah timbunan sampah, belum memadainya sarana pengelolaan sampah, belum optimal partisipasi dan kesadaran masyarakat, belum optimalnya penegakan aturan, pengelaan sampah perbatasan dan teluk, topografi dan orbitasi wilayah pengangkutan sampah, serta peningkatan pendapatan asli daerah dari retribusi sampah.
“Ditengah tantangan yang ada serta dalam rangka pemenuhan target pengolahan sampah maka Kota Ambon sudah harus memiliki RIPS yang konferhensif dan efesien serta dengan amanat PP nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah jenis sampah rumah tangga,” jelasnya.
Pejabat Walikota Ambon berharap dari kegiatan konsultasi publik ini Pemkot akan mendapat masukan untuk memperkaya draf RIPS yang telah disusun, sehingga kelak akan menjadi acuan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di kota Ambon serta memberikan manfaat bagi masyarakat kota Ambon. (Ipu)


