Editorial - 30 Januari 2024

Sekjen Ombudsmen RI Serahkan Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik

Infobaru.co.id, Ambon – Sekertaris Jenderan Ombudsmen RI Suganda Pandapotan Pasaribu bersama kepala Ombudsmen perwakilan Maluku Hasan Slamet menyerahkan penghargaan predikat hasil Kepatuhan pelayanan publik kepada Pemkot Ambon yang diterima lansung Pj Walikota Bodewin Wattimena, didampingi Sekot Agus Ririmasse dalam apel pagi ASN di lapangan Pattimura Park, Selasa (30/1/2024).

Untuk diketahui 2024 Pemkot Ambon masuk zona hijau (pelayayan tinggi) penilaian predikan kepetuhan Stand pelayanan publik yang mana tahun sebelumnya masuk zona kuning (sedang).

Dalam penyerahan, Wattimena mengungkapkan dalam melaksanakan pelayanan publik ada standar, prosedur mekanisme yang harus dipenuhi sehingga dapat dijalankan dengan maksimal.

“Dalam melaksanakan pelayanan publik mesti dilakukan bertahap dengan baik, sistematika, terintegrasi. Sejak awal kita berencana untuk melakukan hal itu dan proses-proses menuju kepada optimalisasi yang menghasilkan kinerja yang dinilai oleh Ombudsmen RI,” ungkapnya.

Dengan prestasi yang dicapai, maka Wattimena berharap kedepan organisasi perangkat daerah lingkup Pemkot Ambon dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik dan tentu dapat mempertahankan prestasi yang diperoleh.

“Jadikan ini sebagai prestasi. Saya bilang kita tidak pernah mengejar penghargaan, tapi ini merupakan bentuk apresiasi dari bentuk kerja kita, maka itu patut kita syukuri. Saya berharap ada beberapa OPD yang dipilih untuk ikut semoga bisa mempertahankan apa yang kita raih sekarang ini. Saya juga sudah menyurati Ombudsmen untuk dilakukan penilaian,” tendasnya. (Ipu)

To Top