Infobaru.co.id, Namlea – Kapolres Buru AKBP Nur Rahman didampingi Kapolsek Namlea Iptu Dede S. Rifai menahan 10 karung CN dan 9 karung karbon (B3) di Pelabuhan Namlea dalam operasi penyekatan obat berbahaya, Minggu (13/8/2023).
“Kami melakukan operasi penyekatan obat berbahaya yang dipusatkan di Pelabuhan Namlea, ungkap Kapolres usai melakukan penyitaan.
Baginya, ada 10 karungb CN dan 5 karung karbon ditahan pada saat barang-barang tersebut diturunkan dari KM. Dorolonda dan 4 karung karbon ditahan saat diturunkan dari pelabuhan Feri Wayangan.
“Barang-barang tersebut sudah diamankan di Polres Buru guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pengirim dan penerima barang,” tegasnya.
Kegiatan operasi masuknya B3 sudah hampir dua bulan dilakukan operasi penyekatan di pelabuhan Pelni dan dermaga Feri Namlea.
“Operasi penyekatan obat berbahaya ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya B3 di areal tambang emas ilegal gunung botak, Wasboli dan jalur H. Desa persiapan Wamsait,” tegasnya.
Dari pantauan media ini, setiap barang yang turun dari kapal Pelni maupun kapal Feri semuanya diperiksa langsung oleh Kapolres dan Kapolsek Namlea serta jajarannya satu persatu dengan teliti sehingga dapat dipastikan tidak ada satupun B3 yang bakal lolos.
“Semua kendaraan baik truk, mobil pribadi, mobil umum, kendaraan roda dua tetap kami periksa. Untuk mobil truk barangnya langsung kami bongkar di pelabuhan. Kami juga memerintahkan personil Polres untuk mengokuti truk pembawa barang sampai tempat tujuan serta mengawasi proses penurunan barang di tempat tujuan sampai selesai,” ujarnya. (Ipu)