Infobaru.co.id, Ambon – Laka lantas tunggal Mobil Honda Brio warna merah dengan Nomor polisi DE 1038 AJ, satu penumpang meninggal dunia, Jumat (12/8 2022) sekitar pukul 13.35 wit di jln Raya Darusalam Desa Tulehu Kec. Salahutu.
Mobil yang dikendarai Abraham Antoni Leleulya (24) Anggota Provam Polda Maluku mengendarai mobil dari Tulehu menuju Passo dalam keadaan kecepatan tinggi.
“Menurut keterangan saksi Remon Imea bahwa mobil merek Honda Brio dikemudikan oleh Abraham antoni leleulya dengan 4 penumpang bergerak dari arah Desa Tulehu hendak menuju arah Passo sesampai di TKP (depan MAN 1 Malteng),” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo.
Moyo menambahkan, mobil tersebut melambung kendaraan didepannya kerena tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga mobil oleng dan menabrak pohon yang berada di pinggir jalan sebelah kiri.
Akibat dari kejadian tersebut pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Tulehu guna mendapat penanganan medis.
“Sesampai di RS penumpang Nikita Kesaulia meninggal dunia, sementara Adventia Liklikwatil (21) mengalami bengkak pada mata kiri, bengkak pada bibir atas lecet dahi kiri,” jelasnya.
Sementara dua penumpang lainnya, Lintang pratama samuel Wambrauw (23) Mengalami patah tulang pada paha kiri dan kanan dan Melkio Leleulya (30) mengalami sakit pada dada. (Ipu)


