Hukum dan Kriminal - 21 Juli 2022

Polresta Ambon Musnahkan 3,5 Ton Liter Sopi

Infobaru.co.id, – Polresta Ambon musnahkan 3,5 ton liter minuman keras tradisional jenis sopi hasil sitaan, beberapa jajaran Polsek di Polresta Ambon, Barang bukti miras sopi hasil sitaan yang dimusnahkan di Mapolresta Ambon, Kamis (21/7/2022).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta, Kombes Pol. Raja Arthur Simamora dan juga dihadiri Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, PJU Polresta dan Kapolsek se Pulau Ambon.

Pemusnahan, lanjut Simamora merupakan hasil penyitaan dari sejumlah pintu masuk di Pulau Ambon seperti Pelabuhan Yos Sudarso, Baguala, Pelabuhan Hunimua Liang juga Tulehu.

“Hari ini yang dimusnahkan itu 3.500 liter yang berasal dari beberpa Polsek di Pulau Ambon,” ungkap  Kapolresta didampingi Penjabat Walikota Kota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan disela-sela pemusnahan.

Ditambahkan, miras ini kerap jadi pemicu bentrokan sehingga, razia miras sopi ini akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan.

“Himbauannya kepada masyarakat kita berharap masyarakat tidak mengkonsumsi miras, mengeliminir konsumsu miras makanya kita lakukan razia-razia di pintu-pintu masuk,” ujarnya.

Sementara itu Penjabat Walikota Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat diwawancarai disela-sela pemusnahan 3,5 ton miras sopi hasil sitaan juga mengapresiasi langkah-langkah antisipatif atau pencegahan melalui razia-razia yang dilakukan oleh Polresta Ambon mengingat pentingnya keamanaan dan ketertiban masyarakat.

“Selaku Pemerintah Kota Ambon kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kapolresta dan jajaran yang etiap waktu selalu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Ambon. Karena keamanan dan ketertiban itulah jadi prasayarat kita untuk kita melakukan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya. (Ipu)

To Top