Hukum dan Kriminal - 14 Juni 2022

Delapan Jam, Penyidik Periksa Bendahara dan PPK KPUD SBB

Infobaru.co.id, Ambon – Untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan dana hiba KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2016-2017 penyidik Kejati Maluku memeriksa saksi-saksi.

Berdasarkan sprindik tanggal 10 Juni 2022 penyidik memanggil tujuh saksi yang mengetahui alur dugaan penyalahgunaan dana KPUD itu.

“Kemarin penyidik kembali memeriksa tujuh saksi yang mengetahui alur dana tersebut,” ungkap Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada media tadi malam.

Wahyudi menambahkan, tujuh saksi yang diperiksa  yakni Bendahara PPK Seram Barat, Bendahara PPK Huamual, Bendahara PPK Taniwel Timur, Bendahara PPK Huamual Belakang, Ketua PPK Huamual Belakang, Ketua PPK Manipa, Ketua PPK Seram Barat

“Bendahara dan PPK yang diperiksa oleh penyidik sejak pukul 09.00 Wib hingga pukul 17.00 Wit, jaksa mempertanyakan masing-masing tugas dan peran,” ujarnya. (Ipu)

To Top