Infobaru.co.id, Salahutu- Guna memutus mata rantai penyebaran miras jenis sopi di Kota Ambon melalui jalur trans seram, Kepolisan Sektor Salahutu gencar melakukan razia di wilayah hukum Polsek Salahutu.
Dibawah komando Kanit Sabhara Polsek Salahutu Aiptu I. Kaitjily berhasil mengamankan sopi tanpa tuang di dalam mobil trans seram. Tepatnya di ruas jalan Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (22/3/2022).
“Tadi Polsek Salahutu menggelar razia di Jalan Raya Sektor Efrata, Negeri Waai. Hasilnya ditemukan barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi. Ada sebanyak 30 liter sopi yang sudah diamankan,” kata Ipda Moyo Utomo, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melalui rilisnya.
Ditambahkan, razia dilaksanakan pihaknya kepolisian untuk menekan penyebaran miras serta mengantisipasi beredarnya narkoba dan barang berbahaya lainnya di wilayah hukum Polsek Salahutu.
“Sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Salahutu,” jelasnya.
Mobil yang membawakan puluhan liter sopi tidak satupun penumpang mangakuinya sebagai pemilik barang yang mengacaukan Kamtibnas itu
“Saat ditemukan, tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik sopi yang dikemas dalam karton tersebut. Sopi-sopi itu sudah diamankan di Polsek Salahutu untuk kemudian dimusnahkan,” ujarnya. (Ipu)