Infobaru.co.id, Bursel- Merasa Berdosa dan dikejar sama Polisi Benry Nurlatu, ayah yang diduga pemerkosaan dua buah hatinya menyerahkan diri ke Polisi.
Pria berusia 33 tahun ini tegah memerkosa dua putri kandungnya dengan inisial JN (7) dan VN (5) sendiri yang masih Balita, hingga membuat korban VN meninggal dunia akibat kekerasan seksual tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan pelaku menyerahkan diri. Dia sempat melakukan komunikasi dengan keluarganya.
Benry menyerahkan diri diantar keluarganya ke kantor Polsek Namrole sekira Pukul 01.00, Sabtu (12/2) dini hari. Pelaku langsung diamankan dalam rumah tahanan Polsek Namrole.
“Sebelumnya Tim dari Polres Pulau Buruh telah menurunkan tim khusus untuk mengejarnya, dan merasa terancam sehingga tersangka menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri dan diantar ke Polsek semalam dan langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea,” ungkapnya kepada wartawan melalui rilisnya.
Terhadap korban JN 7 tahun (kakak kandung dari korban almarhum VN 5 tahun) saat ini mendapat perlindungan dan pendampingan dari Polwan Polres Buru di kediaman mereka.
Menyoal perkembangan Kapolsek dan Kanit, apakah sudah dilakukan pemeriksaan. Sementara pelaku pemerkosaan diancam hukuman berlapis
“Sudah dicopot dan menjalani pemeriksaan Propam. Perintah Kapolda pelaku diterapkan pasal berlapis dengan hukuman maksimal,” tegasnya. (Ipu)