Infobaru.co.id, Ambon – Ketua DPD Aliansi Indonesia Maluku H A. Husein Wasahua mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku terus mengusut tuntas proyek pembangunan jalan Rambuta – Manusa.
Proyek sebesar Rp. 31 miliar tahun 2018 yang dikerjakan PT Bias Sinar Abadi bermasalah, alhasil memasuki tahun ke empat proyek jumbo tersebut tidak kunjung selesai.
“Kami minta Kepala Kejati Maluku Undang Mugopa
terus mengusut tuntas kasus jalan yang hingga kni dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Ditambahkan, proyek dengan menggelontorkan dana APBD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk dinikmati masyarakat, namun menjadi petaka di jalan sepanjang jalan 24 km itu.
“Proyek ini untuk kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Inamosol, namun kenapa jalan ini menjadi petaka, padahal Pemda SBB sudah mencairkan dana bagi kontrakror 100 persen.
Sudah puluhan orang yang telah dimintai keterangan yaitu Pokja Lelang 3 orang, Pejabat Negeri Rembatu 2 orang, Pejabat Raja Negeri Manusa 2 orang, Bendahara PUPR SBB, PPK, Konsultan Pengawas, dan Inspektur pada Inspektorat Kabupaten SBB.
“Jaksa harus intens periksa AT mantan Kepala Inspektorat SBB yang menandayangani rekomendasi pemeriksaan fisik jalan rambatu Manusa akhir tahun anggaran 2019 untuk pencairan uang di BPKAD,” tegasnya.
Kecurigaan ada praktik penyimpangan dalam pekerjaan. Sebab, pembangunam jalan tersebut berlangsung sejak 2018. Sialnya hingga 2022 proyek jumbo itu tak kunjung tuntas. .
Tim Penyelidik Adhyalsa Maluku tengah intens melakulan penyelidikan untuk mengungkap motif kejahatan yang dilakoni oknum tertentu dalam proyek ini. (Ipu)