Maluku - 19 Januari 2022

Kasus Pengungsi Pelauw, Ketua AMHW Pertanyakan Janji Pimpinan DPRD

Infobaru.co.id  Ambon – Angkatan Muda Hatuhaha Waelapia Pelauw mempertanyakan komitmen DPRD Provinsi Maluku terkait aspirasi yang disampaikan saat rapat bersama anggota DPRD Provinsi Maluku pada Desember 2021.

Mengutip dari apa yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury kepada awak media usai memimpin rapat bersama  Perwakilan Masyarakat Pengungsi Pelauw.

“Bahwa DPRD akan segera mengambil langkah-langkah sesuai tugas dan fungsi DPRD, paling tidak segera akan kita bicarakan di badan musyawarah, apakah akan ditangani komisi terkait ataukah dibentuk satu panitia kerja (Panja) dan yang paling penting adalah pemenuhan hak-hak pengungsi yang tidak perna diterima selama sepuluh tahun,”  jelasnya kepaada wartawan tadi.

Hingga minggu ketiga bulan Januari 2022, Ketua AMHW Pelauw, Erdy Tualepe belum melihat ada pembahasan serius terkait aspirasi yang disampaikan pada akhir tahun kemarin.

“Saya tidak tahu proses selanjutnya atas aspirasi kami seperti apa. Informasi rencana pembentukan tim Panja yang disampaikan Ketua DPRD sampai sejauh ini kami merasa masih sebatas wacana, belum ada dalam pembahasan serius rapat DPRD Provinsi Maluku,” katanya.

“DPRD sebagai perpanjangan suara rakyat, sudah tentu kami perlu mengetahui proses yang dilakukan atas aspirasi kami sampaikan. Selasa 18 Januari 2022 Kami telah memasukan surat ke DPRD Provinsi Maluku guna mempertanyakan nasib aspirasi kami tersebut. Paling tidak, ada keterbukaan informasi kepada kami,” lanjut Erdy.

“Hingga akhir minggu ini jika tidak ada informasi perkembangan atas aspirasi kami, maka DPRD Provinsi Maluku akan kembali kami duduki dengan masa yang jauh lebih besar,” tegas Ketua AMHW-Pelauw. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top