Infobaru.co.id, Ambin – Kasat Lantas Polresta Ambon AKP Ganesa Sinambela diamankan Tim Paminal Mabes Polri dan Polda Maluku pada 22 Desember 2021.
Orang pertama di Lantas Polresta Ambon lantaran dugaan penyelahgunaan uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait pembuatan SIM dan penerimaan lainnya yang disetor tidak sesuai kewajaran.
Pengamanan Kasat ini dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat kepada Media
“Benar beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda, ditemukan ada pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota lantas Polresta,” jelas ohoirat.
Untuk penyelidikan, AKP Ganesa dinonaktifkan sementara dari jabatan Lasat Lantas sambil menunggu hasil penyelidikan.
“Kasat lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Penangkapan Kasat Lantas berawal saat tim Paminal Mabes Polri dan Polda Maluku menemukan uang di dalam karton di ruang kasat lantas.
Setelah dilakukan penyelidikan dana penerimaan negara dari sektor pembuatan SIM dan perpanjang SIM serta beberapa sumber penerimaan lainnya tidak di setor ke kas negara. (Ipu)
