Infobaru.co.id, Ambon – Kasat Narkoba Polresta Ambon AKP Jufri Djawa memimpin lansung operasi antik siwalima 2021 di pelabuhan speed Desa Tulehu Kecamatan Salahutu Kab. Malteng.
Kasat didampingi KSO Sat Narkoba Iptu A. Awing berhasil mengamankan sekitar 1500 liter miras jenis sopi yang dibawakan dari Desa Tihulale Kab. Seram Bagian Barat, Jumat 10/12/2021 pagi tadi.
Minuman tradisional jenis sopi itu merupakan hasil bawaan para penumpang yang kemudian akan di jual kembali di Pulau Ambon.
“Pada hari Jumat, 10 Desember 2021 Pukul 07.00 WIT bertempat di Pelabuhan Speed Desa Tulehu Kec. Salahutu Kab. Maluku Tengah. Telah dilaksanakan giat OPS Antik Siwalima 2021 Polresta P. Ambon & P.P Lease, dan mengamankan 1500 liter miras tradisional jenis sopi,” ungkap Kasat Narkoba dalam rilisnya yang diterima media ini.
Perwira tiga balak di pundaknya itu mengungkapkan, minuman tradisional itu dibawakan tiga orang penumpang dari dengan menggunkan speed besar dari desa Tihulale.
“Dalam pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan masyarakat milik Ibu Meri, Ibu Silawane dan bapak Minggus yang di angkut dengan menggunakan Transportasi Laut (Speed) dari Desa Tihulale Kab. Seram Bagian Barat dan menemukan sekitar 1500 liter sopi,” terangnya.
Selanjutnya barang bukti minuman keras jenis Sopi tersebut langsung dibawa dan diamankan di Ruang Narkoba Polresta P. Ambon & P.P Lease.
Anggota yang dilibatkan dalam.operasi tersebut dari Binmas 1 pers, Intelkam 1 pers, Narkoba 15 pers dan Propam 1 pers. (Ipu)