Editorial - 1 September 2021

Usulan A.M Sangadji Jadi Pahlawan, Sartono: Ini Awal yang Baik dari Sesuatu yang Baik



Infobaru.co.id, Ambon- Keluarga almarhum A.M Sangadji mendatangi Dinas Sosial Provinsi Maluku untuk menyerahkan dokumen pendukung untuk kemudian akan diproses dan dikaji oleh tim yang akan dibentuk Kepala Dinas Sosial, Sartono Pinning, Rabu (1/9/2021) pagi tadi.

Penyerahan dokumen diserahkan Cici A.M Sangadji Kamil Moni yang diterima lansung Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pinning.

“Penyerahan berkas A.M Sangadji ini merupakan awal yang baik dari sesuatu yang baik untuk perjuangan A.M Sangadji menjadi Pahlawan Nasional,” ungkap Sartono kepada wartawan di kantor Sosial Provinsi.

Dirinya mengungkapkan, secara resmi ahli waris menyampaikan beberpa berkas untuk selanjutkan melakukan langkah-langkah dalam pengusulan A.M Sangadji mejadi pahlawan nasional.

“Ada beberapa cacatan penting yang disampaikan kepada keluarga karena masih dalam bentuk konteks saling memberikan antara pemerintah provinsi, DPRD dan terutama dukungan kekuarga,” harapnya.

Untuk tahun 2021, pemerintah akan membentuk Tim Pengkaji dan Penilai Gelar Daerah (TP2GD) guna melakukan pembobotan apa yang menjadi tuntutan UU No 20 tahun 2009.

“Tim ini akan bekerja serta memberikan bobotan dokumen A.M.Sangadji menuju Pahlawan Nasional sebagai kerangka acuan regulasi UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda jasa, Tanda kehormatan,” jelasnya.

Dirinya berharap dukungan dari masyarakat Maluku untuk di tahun 2022 A.M Sangadji
Perjuangan menjadi pahlawan nasional dapat terwujud.

“Diharapkan dukungan dari semua pihak termasuk keluarga untuk tetap bekerja, sehingga di tahun 2022 impian masyarakat maluku menjadikan A.M Sangadji menjadi pahlawan nasional dapat terwujud,” harapnya.

Sementara itu, Kamil Moni yang merupakan Cici dari almarhum A.M Sangadji apresiasi kepada pemerintah provinsi maluku atas atensinya untuk memperjuangkan A.M Sangadji menjadi Pahlawan Nasional.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi maluku melalui dinas sosial dibawah nahkoda Sartono Pinning yang telah menerima kami dengan baik,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, ada beberpa catatan penting yang diberikan Kadis Sosial untuk di lengkapi sesuai regulasi UU No 20 tahun 2009.

“Ini menjadi regulasi secara nasional, untuk itu ada beberapa catatan penting yang akan dilakukan guna melengkapinya,” jelasnya.

Untuk itu, Kamil berharap adanya dukungan dari semua pihak agar proses pengajuan A.M Sangadji menjadi Pahlawan Nasional dapat terwujud tahun 2022.

“Ini merupakan bentuk Ikhtiar kami dalam rangka mewujudkan mimpi besar Rakyat Maluku terhadap ketokohan sang Jago Toea menjadi pahlawan nasional di tahun 2022 nanti,” harapnya. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top