Infobaru.co.id, Ambon – Gedung kuliah Fakultas MIPA dan Marine Center Universitas Pattimura yang merupakan proyek jumbo tahun 2019-2020 sebesar Rp 60.985.000.000 di Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku itu berbau korupsi.
Mega proyek yang diresmikan Gubernur Maluku pada bulan Desember 2020 kemarin itu diduga dikerjakan tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB) dan merugikan uang negara.
Karena dikerjakan tidak sesuai RAB, alhasil lantai 1 gedung termegah di fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unpatti itu dikabarkan sudah ambruk.
Kini mega proyek jumbo itu sudah ditangani Jaksa Kejaksaan Negeri Ambon. Kini kasusnya sudah memasuki tahap penyidikan.
“Setelah diekspos beberapa hari lalu kasus gedung MIPA Universitas Pattimura sudah dinaikan menjadi penyiidikan setelah memeriksa 11 saksi,” ungkap Kejari Ambon Frits Dian Nalle kepada wartawan dalam jumpa pers tadi pagi.
Dirinya menambahkan tim sudah mengantongi dukumen serta dua alat bukti proyek Rp. 60
985.000.000 tidak sesuai RAB yang diduga merugikan negara.
“Kami punya bukti dan dokumen serta sudah periksa PPK, Kasatker, Kapala Balai Satker Cipta Karya, BP2JK termasuk kontraktor dalam proyek tersebut,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut ada beberapa aitem pekerjaan diduga fiktif sehingga mengakibatkan kerugian negara dan kualitas pekerjaan.
“Yang jelas pekerjaan proyek tersebut diduga ada penyimpangan, Kemarin lantai 1 gedung MIPA sudah ambruk, coba teman-teman cek saja di lokasi gedung tersebut,” jelasnya.
Pekerjaan mega proyek tersebut rupanya bermasalah sejak dilakukan proses tender di LPSE oleh panitia tender guna memenangkan perusahan pemenang.
“Kita juga akan periksa proses lelang ada penyimpangan dalam proyek tersebut. Yang jelas pekerjaan proyek tersebut diduga ada penyimpangan,” ujarnya. (Ipu)