Infobaru.co.id, Ambon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah periksa sejumlah pejabat Pemerintahan Kota Ambon terkait dugaan grarifikasi di kantor BPKP Perwakilan Maluku, Jumat (25/6/2021).
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon Marthin Keiluhu usai diperiksa KPK.
“Benar saya diperiksa KPK,” akuinya kepada wartawan saat keluar dari kantor BPKP Maluku pukul 15.35 Wit.
Keiluhu menambahkan, pemeriksaan terkait tugas dan tanggung jawab dirinya sebagai pejabat Pemkot.
“Dimintai keterangan terkait tugas dan tanggung jawab kami di kantor,” jelasnya.
Dirinya juga membenarkan permintaan KPK untuk membawa rekening koran pejabat.
“Sesuai permintaan KPK, saya membawa buku rekening koran,” akuinya sambil masuk di mobil honda warna putih dengan nomor polisi DE 1427 AD.
Pantauan media ini di kantor BPKP mengungkapkan beberapa pejabat yang sudah menjalani pemeriksaan, diantaranya Kadis Kesehatan dr. Wendy Pelupessy, Mantan Kadis Lingkungan Hidup Lucia Izaak. (Ipu)


