Maluku - 9 Juni 2021

Rektor Didesak Pecat Oknum Lakukan Dugaan Pungutan Liar di Unpatti


Infobaru.co.id, Ambon – Aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa mahasiswa menuntut rektor unpatti Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H., M.Hum untuk memecat oknum bagian kemahasiswaan Universitas Pattimura Ambon (unpatti).

Oknum yang melakukan dugaan pungutan liar sebesar Rp 1 juta dari mahasiswa penerima beasiswa bidik misi terkesan dibiarkan pihak rektorat.

“Kami mendesak pak rektor memecat oknum di bagian kemahasiswaan yang diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 1 juta dari penerima beasiswa bidik misi,” ungkap Sadam Sileuw mahasiswa Fisip saat lakukan aksi di kantor Rektorat unpatt, Rabu (9/6/2021) pukul 13.00 Wit.

Dirinya menembahkan, ada organisasi kampus dan oknum petinggi kampus yang melakukan kejahatan bagi mahasiwa penerima bidik misi dengan melakukan intimidasi serta ancaman.
“Intimidasi serta ancaman adalah kejahatan luar biasa yang dilakukan oknum di bagian kemahasiswaan, serta membayar uang terima kasih karena mengurus proses bidik misi di Jakarta,” tegasnya.

Dijelaskan, modus lain yang dilakukan oknum dengan menawarkan kepada mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa bidik misi dengan membayar uang sebesar Rp 2,5 juta.

“Mereka mencari mahasiswa dengan melibatkan organisasi kampus untuk mencari calon mahasiswa untuk mendapat beasiswa bidik misi dengan menyetor uang sebanyak Rp 2.5 juta,” jelasnya.

Paling mirisnya lagi, lanjut Sadam untuk mahasiswa yang berasal dari pulau Buru untuk memberikan minyak kayu putih satu botol hingga satu jerigen berukuran 5 liter.

“Mahasiswa yang berasal daru Buru diminta memberikan minyak kayu putih mulai dari satu botol hingga satu jerigen ukuran lima liter,” ucapnya.

Pungutan liar dilingkup universitas terkemuka di indonesia timur ini terlihat subur dan dijadikan lahan bisnis untuk memperkaya diri.

“Oknum di Unpatti jadikan beasiswa bidik misi ini sebagai lahan bisnis untuk memperkaya diri,” ujarnya. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top