Hukum dan Kriminal - 29 Mei 2021

Aditya: Pemalsuan Surat GeNose C-19 bukan Pegawai Angkasa Pura




Infobaru.co.id, Ambon – Penangkapan dua tersangka pegawai bandara pattimura dengan empat tersangka lainnya oleh Direskrimum Polda Maluku di bantah manajer Pattimura Ambon, Aditya Narendra.

Dua tersangka pegawai bandara dengan inisial R (26) Pegawai Angkasa Pura dan M (38) pegawai bandara bukan pegawai angkasa pura 1 Bandara Pattimura dalam pemalsuan surat GeNose C-19.

“Terkait dengan peristiwa ditangkapnya dua petugas pemalsu surat GeNose C-19 Bandara Pattimura Ambon oleh Polda Maluku akibat memperjualbelikan surat hasil negatif GeNose C-19, kami menginformasikan bahwa hal tersebut dilakukan oleh oknum petugas trolley,” ungkapnya.

Dijelaskan, oknum petugas trolley tersebut bukan pegawai PT Angkasa Pura I (Persero), melainkan pegawai PT Angkasa Pura Suports yang merupakan pengelola layanan GeNose C-19 di Bandara Pattimura Ambon.

“Yang melakukan itu adalah oknum pegawi PT Angkasa Pura Suports yang merupakan pengelola layanan GeNose C-19 di bandara pattimura,” jelasnya.

Meski demikian, Angkasa Pura I berkomitmen untuk menyediakan layanan GeNose C-19 sesuai syarat dan prosedur.

“Tindakan yang dilakukan oknum tersebut merupakan tindakan individu yang di luar tanggung jawab Angkasa Pura I,” tegasnya.

Angkasa Pura I menyesalkan atas tindakan oknum tersebut yang jelas merugikan semua pihak.

“Angkasa Pura I bersama Angkasa Pura Supports selaku pengelola layanan GeNose C-19 di Bandara Pattimura akan melakukan evaluasi dan monitoring yang lebih ketat lagi,” ujarnya. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top