Infobaru.co.id, Ambon – Kuasa hukum pribadi Murad Ismail resmi melaporkan media Siwalima ke Satreskrim Polresta Ambon terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Murad Ismail yang juga gubernur Maluku itu menunjukan Jonathan Kainama selaku kuasa hukum untuk menindaklanjuti pemberitaan media lokal itu.
“Kita diberikan Kuasa yang diberikan Pak Murad Ismail terkait pemberitaan Siwalima terkait pengadaan mobil dinas jabatan Gubernur yang dibeli Pemerintah Provinsi Maluku menggunakan APBD tahun 2020 yang disebut sebagai mobil pribadi,” ungkap Jonathan usai memberikan laporan ke penyidik Satreskrim Polresta Ambon, Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 17.30 Wit.
Pelaporan pidana menurutnya Jonathan adalah tindakan mencemarkan nama baik Murad Ismail yang juga orang nomor satu di Maluku itu.
“Konteks melaporkan adalah hal yang menyangkut pribadi pak Murad, dimana proses pengadaan mobil dinas gubernur maluku mobil adalah bukan milik pribadi pak Morat,” tegasnya.
Menyoal terkait Murad Ismail terlebih dahulu memberikan hak jawab sesuai UU PERS, namun Jonathan menegaskan bisa saja lansung ke kepolisian.
“Terkait hak jawab, secara normatif tidak pernah ditegaskan dalam UU PERS, kewajiban melakukan hak jawab jadi bisa lansung ke pihak kepolisian,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia merasa media tidak pernah terlebih dahulu melakukan konfirmasi sebelum dimuat.
“Kami merasa media terkait tidak pernah konformasi dengan pak Murad apakah mobil ini merupakan mobil dinas atau bukan,” tanya dia.
Sementara itu Jonathan juga mengungkapkan terkait MoU dengan dewan pers ada dua alternatif, bisa menempuh yakni hak jawab dan lansung melaporkan ke pihak kepolisian, sehingga kepolisian bisa koordinasi dengan dewan pers.
“Ada dua alternatif, kami mengambil jalur melaporkan ke pihak kepolisian. Ini kontekss ada kerugian immateril, sebagai warga negara pak Murad merasa harus mengambil langkah seceparnya, konteksnya disitu,” ujarnya.
Untuk diketahui, gubernur Maluku Murad Ismail buka suara terkait pengadaan mobil dinas jabatan Gubernur yang dibeli Pemerintah Provinsi Maluku menggunakan APBD tahun 2020. Dia tak menampik, ada pengadaan mobil dinas tersebut.
“Benar ada pengadaan mobil dinas,” kata Murad Ismail di Ambon, Senin (26/4/2020).
Hal ini sekaligus menjawab tulisan yang dimuat salah satu media online di Maluku.
Murad menegaskan, mobil tersebut bukan milik pribadinya. Tapi mobil jabatan Gubernur Maluku.
Dia mempersilahkan siwalima online membuktikan kalau mobil tersebut milik pribadinya.
Karena itu, langkah hukum sudah disiapkan Murad untuk melaporkan media siber Siwalima ke pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.
“Saya sudah bicara dengan tim hukum, besok kita laporkan Siwalima secara resmi ke polisi. Ini sudah pencemaran nama baik saya. Pribadi saya sudah diserang,” tegas Murad.
Dia menambahkan, media siber Siwalima harus bisa membuktikan, apa yang ditulis, dengan fakta yang ditemukan.
“Ayo buktikan, kalau mobil itu milik pribadi saya. Buktikan dengan BPKB dan STNK. Jangan menulis yang bukan fakta, itu fitnah namanya,” kata Murad santai.
Dia mengaku, nama baiknya dicemarkan dengan pemberitaan tersebut. Langkah hukum pasti dilakukan.
“Nama baik saya tentu tercemar. Jadi jurnalis yang benar dong. Saya tidak pernah membatasi Anda menulis,” ucapnya.
Murad menegaskan, dirinya tidak pernah anti kritik. Tapi kalau sudah menyerang pribadi, itu bukan kritikan.
“Silakan mengkritik, selama kritikan itu agar saya bisa memperbaiki kinerja,” katanya.
Selama ini, kata dia, kritik terhadap Pemerintah Provinsi Maluku, tidak pernah dibatasi apalagi dihalangi. Karena kritikan, bagian dari masukan agar pemerintah bisa memperbaiki kinerja.
“Mana ada saya larang jurnalis mengkritik pemerintah. Silakan, selama itu untuk kebaikan. Saya juga bersyukur, ada yang mengoreksi. Tapi semua kan ada batasnya. Publik juga harus disuguhi informasi yang benar, bukan parsial, dan hanya untuk kepentingan media saja,” kata dia.
Dia meminta jurnalis agar santun dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Supaya masyarakat juga menerima fakta informasi yang benar,” kata dia.
Seperti ditulis Siwalima, Mobil Jabatan Gubernur Maluku di Jakarta, senilai Rp. 2,5 Miliar, diduga adalah mobil pribadi Murad Ismail, jenis sport utility vehicle (SUV), merek Marcedes Benz. (Ipu)