Infobaru.co.id, Haruku – Sebanyak 174 pasangan suami istri (Pasutri) memgikuti sidang isbat yang digelar Pengadilan Agama Ambon. Mereka yang menika namun belum memiliki buku nikah dan belum dicatat negara yang sah secara Islam.
Untuk ketertiban administrasi kependudukan agar tidak ada permasalahan di kemudian hari, masyarakat memanfaatkan sidang isbat nikah yang dilakukan Pengadilan Agama Ambon di Negeri Rohomoni Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (19/11/2020).
Pelayanan terpadu isbat nikah sidang di luar gedung Pengadilan Agama Ambon pertama kali di lakukan di Negeri Rohomoni yang melibatkan warga dari Kabauw dan Kailolo yang dilakukan secara gratis.
“Sidang Isbat ini merupakan yang pertama di lakukan Pengadilan Agama Negeri Ambon untuk tiga negeri Rohomoni, Kailolo dan Kabauw,” ungkap Hakim Pengadilan Agama Ambon, Mursalin kepada wartawan usai sidang tadi siang.
Baginya, program isbat dari pengadilan negeri agama ambon mendatangi masyarakat secara dekat untuk memudahkan pengurusan buku nikah.
“Program isbat merupakan program bagi masyarakat kurang mampu yang sudah menikah tapi belum memiliki buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA),” jelasnya.
Kepala pemerintahan negeri Rohomoni, M.Daud Sangadji mengungkapkan masyarakat baru pertama kali memgikuti sidang isbat nikah.
“Sidang isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan kepengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum,” katanya.
Sangadji menambahkan pernikahannya belum dicatat negara berdampak pada anak, kalau mau sekolah, PNS dan TNI Polri susah karena belum tercatat adaministrasi kependudukanya oleh negara.
Sementara itu Pasutri Kasim Leariti ibu Sum Sangadji merasa senang atas dilakukan program isbat, karena sudah puluhan tahun menikah belum memiliki buku nikah dan tercatat oleh negara.
“Kami merasa sangat senang atas program isbat yang dilakukan Pengadilan Agama Ambon, karena sudah puluhan tahun kami menikah belum sempat memiliki buku nikah,” jelas Kasim Leariti.
Dirinya menambahkan adanya dukungan semua warga mendukung program dan terus dilakukan, karena masih banyak warga yang belum memiliki buku nikah.
“Kami berharap program ini terus dilakukan, karena masih banyak warga yang belum memiliki buku nikah,” ujarnya. (Ipu)