Infobaru.co.id, MASOHI – Disela-sela kunjungan kunjungan kerjanya ke Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol Muhammad Zainuddin Muttaqien, bersama rombongan menyambangi Polres Maluku Tengah.
Kunjungan ke-Polres Maluku Tengah itu dalam rangka audiensi antara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Maluku, bersama Kapolres Maluku Tengah dan jajaran.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengucapkan, selamat datang Kepala BNN Provinsi Maluku bersama Tim di Mapolres Malteng.
Orang nomor satu di Polres Malteng sangat mengapresiasi, kegiatan yang dilaksanakan BNN Provinsi Maluku di Kabupaten Maluku Tengah.
“Semoga kegiatan ini (audensi) dapat membawa angin segar bagi Polres Maluku Tengah. Mohon ijin untuk memberikan pencerahan kepada kami, ” kata Kapolres mengawali kegiatan audensi tersebut, di Mapolres Malteng, Kamis (19/11/2020).
Menurut Kapolres, kedatangan Kepala BNNP itu, bisa membawa Maluku Tengah, menjadi wilayah yang bebas narkoba.
“Kami melaporkan bahwa Polres Malteng pada tahun 2020 berhasil mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkoba sesuai dengan target yang ditentukan dalam dipa RKAKL Polres Malteng tahun 2020,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Muhammad Zainuddin Muttaqien mengaku, senang bisa bersilaturahmi dengan Kapolres Maluku Tengah dan jajaran
Menurut jenderal polisi Bintang satu ini, ada rencana aksi pencegahan pemberantasan peredaran penyalahgunaan narkoba, terutama di Maluku Tengah.
“Letak geografis Maluku terdiri dari pulau-pulau sehingga dapat menjadi pintu masuk peredaran narkoba, dan itu menjadi kerawanan yang harus diantisipasi, terutama angka prevalensi nasional 2019,”jelas jenderal polisi bintang satu ini.
Dikatakan, fakta permasalahan Narkoba di Indonesia, bukan saja dilingkungan masyarakat melainkan juga terjadi dilingkungan aparat penegak hukum.
“Anggota Polri yang terlibat kasus narkoba, prevalensi penyalahguna di Provinsi Maluku. Kemudian estimasi kerugian akibat penyalahgunaan Narkoba, di Provinsi Maluku Tahun 2019, data ungkap kasus narkotika Provinsi Maluku,” kata dia.
Diakhir kegiatan tersebut, periwra tinggi Polri itu menyerahkan bahan kontak berupa buku pedoman petugas penyuluh P4GN dari Kepala BNN Provinsi Maluku Kepada Kapolres Maluku Tengah.
Kegiatan tersebut, juga turut dihadiri seluruh perwira Polres Malteng, dan perwakilan Polsek jajaran serta Bhabinkamtibmas diwilayah hukum Polres Malteng. (Ipu)