Infobaru.co.id, Ambon – Benarkan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah periksa sejumlah pegawai Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) ?. Ada apa gerangannya.
Sementara Pemkot pada bulan Juli 2020 mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tiga tahun beruntung mendapat WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan keuangan daerah membuat lembaga superbodi itu mencurigai sesuatu yang tidak beres terkait pemberian opini WTP dalam pengolaan keuangan daerah itu.
Pantauan media ini mengungkapkan, KPK curiga dengan opini WTP yang disandang Pemkot Ambon tahun 2020, hal ini dibuktikan dengan pengambilan sejumlah berkas dari BPK RI.
“Saat KPK periksa berkas dari BPK RI menemukan dugaan penyalahgunaan uang negara di beberapa sektor,” ungkap sumber itu.
Dirinya menambahkan, gelar WTP tidak menjamin keuangan negara bersih sesuai laporan, sehingga memeriksa beberapa orang di Dinas PUPR Kota Ambon.
“KPK telah periksa dua orang yakni kepala pengadaan barang dan jasa dengan inisial “K” dan “CT”, terkait sejumlah proyek dan pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Ambon,” jelasnya.
KPK juga lanjut dia telah menyita beberapa berkas dari kantor Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Ambon yang di pimpin Apries Gaspersz.
“Ada beberapa dokumen dari keuangan Pemkot Ambon yang sudah di ambil KPK untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan Walikota Ambon, Richard Leuhenapessy serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Ambon, Apries Gaspersz ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya (HP) namun tidak ada respon. (Ipu)


