Editorial - 22 Agustus 2026

Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme

Infobaru.co.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan, pembangunan dan pelayanan publik, termasuk pemeliharaan infrastruktur di Kota Ambon, khususnya jalan dan penyediaan air bersih, dilaksanakan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas melalui mekanisme perencanaan daerah.

Kebijakan tersebut tidak didasarkan pada kepentingan pribadi, nepotisme, maupun latar belakang identitas masyarakat.

Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy menegaskan, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta tidak menerapkan praktik nepotisme dalam menentukan arah pembangunan infrastruktur di Kota Ambon.

“Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan, secara berjenjang hingga  tingkat Kota Ambon,” ujar Lekransy saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (22/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi pemberitaan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait pemerataan pembangunan infrastruktur jalan dan penyediaan air bersih di sejumlah wilayah Kota Ambon.

Lekransy menjelaskan, seluruh program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon berpedoman pada dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana pembangunan daerah, serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, penentuan prioritas pembangunan tidak didasarkan pada identitas agama, suku maupun golongan masyarakat di suatu wilayah. “Penentuan prioritas didasarkan pada tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, nilai strategis jalur pelayanan umum, serta kelayakan teknis di lapangan,” jelasnya.

Ia mengatakan, Pemkot Ambon memahami adanya keluhan masyarakat yang merasakan perbedaan kondisi jalan maupun ketersediaan air bersih di lingkungan masing-masing.

“Kebutuhan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Ambon sangat besar, sementara alokasi anggaran yang tersedia setiap tahun memiliki batasan dan harus dikelola secara hati-hati serta akuntabel,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Lekransy, menyebabkan pembangunan tidak dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah. Pemerintah harus melakukan penanganan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

Dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan tahun 2026, Dinas PUPR Kota Ambon telah melakukan penanganan di sejumlah kecamatan. Salah satunya ruas Jalan Tsanawiyah di kawasan Kampung Kisar, Desa Batu Merah.

Untuk ruas tersebut, proses tender dengan sistem kompetisi dijadwalkan dilakukan pada Senin (24/8/2026), dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp600 juta.

Selain itu, terdapat pekerjaan pemeliharaan jalan aspal pada ruas Jembatan Jodoh dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar.

“Untuk pekerjaan aspal Jembatan Jodoh, kami sudah melaksanakan proses tender. Saat ini sementara menyiapkan beberapa administrasi sebelum pekerjaan dilakukan.

Targetnya minggu depan sudah mulai aksi di lapangan,” ujarnya.

Lekransy menambahkan, sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan juga akan ditangani melalui anggaran pemeliharaan atau zero hole. Beberapa di antaranya berada di sekitar Jalan Gunung Malintang dan Kanawa.

Selain mengandalkan APBD Kota Ambon, Pemkot juga terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum.

“Sejumlah ruas jalan yang diperjuangkan Wali Kota Ambon bersama dinas teknis melalui program IJD telah dinyatakan lolos, yakni Waiheru, Nania dan Wailete,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Ambon. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi teknis, tingkat kebutuhan, prioritas pelayanan publik dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, untuk penyediaan air bersih, pembangunan juga dilakukan secara bertahap oleh dinas teknis berdasarkan skala prioritas.

Dalam periode 2024–2026, terdapat 24 lokasi yang menjadi bagian dari pengembangan jaringan dan perbaikan kebocoran, dengan total panjang jaringan mencapai 12.426 meter yang dikerjakan pada wilayah kewenangan PT Perumda Tirta Yapono.

Sedangkan wilayah konsesi DSA meliputi wilayah Karang Panjang seluruhnya, Batu Merah kecuali kawasan Ruko dan Batu Merah Kampung Lama, Pandan Kasturi, serta sebagian wilayah Hative Kecil.
(Diketahui, untuk air bersih di Batu Merah wilayah konsesi PT DSA, sementara berproses hukum dengan Pemkot Ambon).

“Pembangunan dilakukan secara bertahap dan berurutan, sesuai skala prioritas. Jadi, bukan karena latar belakang identitas wilayah, tetapi berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan teknis,” tandasnya.

Lebih lanjut, Lekransy mengimbau masyarakat agar menjadikan kanal komunikasi resmi Pemerintah Kota Ambon  untuk memperoleh informasi terkait kebijakan dan program pembangunan.

“Pemerintah membuka ruang komunikasi dan informasi seluas-luasnya. Karena itu, masyarakat tidak perlu membangun kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial atau sumber yang tidak jelas.
Silakan cek dan konfirmasi melalui kanal resmi pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, penyampaian kritik dan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembangunan. Namun, kritik dan aspirasi sebaiknya disampaikan berdasarkan data dan informasi yang benar agar tidak berkembang menjadi opini yang keliru dan berpotensi menimbulkan disinformasi yang menyesatkan masyarakat.

Pemkot Ambon, lanjut Lekransy, tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik maupun kebutuhan pembangunan melalui saluran komunikasi pemerintah yang tersedia. Setiap masukan akan menjadi bagian dari evaluasi dan perbaikan pelayanan publik.

“Prinsipnya, pemerintah ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik dan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan berjalan lebih baik, adil dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Red)

To Top