Tentang Harapan Keluarga Besar Abdoel Moethalib (A.M.) Sangadji atas Proses Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia,
Perkenankan saya, Kamil Mony, Cicit A.M. Sangadji sekaligus Founder Abdoel Moethalib Sangadji (AMS) Institute, menyampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk penghormatan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia sekaligus menyampaikan harapan keluarga besar A.M. Sangadji terhadap proses pengusulan Gelar Pahlawan Nasional yang saat ini sedang berjalan sesuai mekanisme konstitusional negara.
Pertama-tama, izinkan kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Presiden yang terus menjaga kehormatan pemberian Gelar Pahlawan Nasional melalui mekanisme yang objektif, transparan, dan berbasis kajian ilmiah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Kami memahami sepenuhnya bahwa Gelar Pahlawan Nasional merupakan penghargaan tertinggi negara yang hanya diberikan kepada putra-putri terbaik bangsa yang telah menunjukkan jasa luar biasa bagi Indonesia.
Kami juga memahami bahwa keputusan akhir berada pada kewenangan konstitusional Bapak Presiden setelah melalui tahapan penelitian, verifikasi, dan pertimbangan dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat, Kementerian Sosial Republik Indonesia, hingga Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Oleh karena itu, surat ini sama sekali bukan dimaksudkan untuk mengurangi kewenangan negara ataupun memohon perlakuan istimewa. Surat ini hanyalah suara seorang cicit yang mewakili harapan keluarga besar agar perjalanan panjang pengabdian A.M. Sangadji memperoleh penilaian yang utuh berdasarkan fakta sejarah, penelitian ilmiah, dan bukti-bukti yang telah dihimpun selama puluhan tahun.
Bapak Presiden,
A.M. Sangadji merupakan salah satu putra terbaik Maluku yang memilih mengabdikan seluruh hidupnya bagi perjuangan bangsa Indonesia.
Beliau meninggalkan kedudukan yang mapan dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda demi bergabung dengan perjuangan nasional bersama H.O.S. Tjokroaminoto. Sejak saat itu, hidupnya didedikasikan sepenuhnya untuk memperjuangkan kemerdekaan dan mempertahankan berdirinya Republik Indonesia.
Dalam perjalanan sejarah bangsa, beliau dikenal sebagai sahabat karib H.O.S. Tjokroaminoto, sahabat seperjuangan Haji Agus Salim, Presiden Tanfidziyah Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), jurnalis, orator, organisator, pendidik rakyat, serta salah seorang peserta Kongres Pemuda II Tahun 1928 yang menjadi tonggak lahirnya Sumpah Pemuda.
Pengabdian beliau tidak berhenti pada masa Pergerakan Nasional. Ketika Republik Indonesia diproklamasikan, A.M. Sangadji tetap berada di garis perjuangan. Beliau dipercaya menjadi Sekretaris Menteri Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin, kemudian memperoleh amanah sebagai Penasihat Kementerian Pertahanan pada Kabinet Mohammad Hatta di bawah Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Selain menjalankan tugas pemerintahan, beliau juga aktif mengorganisasi kekuatan perjuangan rakyat, mendukung pertahanan Republik, serta mengemban berbagai penugasan perjuangan dari Kalimantan hingga Yogyakarta pada masa revolusi.
Seluruh perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa A.M. Sangadji bukan hanya berjuang untuk melahirkan Indonesia, tetapi juga ikut mempertahankan keberlangsungan Republik pada saat-saat yang paling menentukan dalam sejarah bangsa.
Bapak Presiden,
Selama puluhan tahun, keluarga bersama para sejarawan dan akademisi telah melakukan penelitian yang berkesinambungan untuk merekonstruksi perjalanan hidup dan perjuangan A.M. Sangadji.
Berbagai arsip negara, dokumen pemerintahan, surat kabar sezaman, naskah organisasi, arsip kolonial, serta sumber-sumber primer lainnya berhasil ditemukan dan dihimpun sehingga semakin memperjelas peran beliau dalam Pergerakan Nasional, pemerintahan Revolusi, serta perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Ikhtiar panjang tersebut dilakukan bukan untuk membangun kebanggaan keluarga semata, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab moral agar sejarah bangsa disusun berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Bapak Presiden,
Kami bersyukur karena dalam tiga tahun berturut-turut, yakni tahun 2023, 2024, dan 2025, usulan A.M. Sangadji telah melalui berbagai tahapan sesuai mekanisme yang berlaku dan memperoleh pembahasan pada tingkat Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Bagi keluarga, perjalanan tersebut menunjukkan bahwa negara telah memberikan ruang bagi hasil penelitian sejarah untuk diuji secara ilmiah dan administratif.
Kami memahami bahwa setiap tahun terdapat banyak putra-putri terbaik bangsa yang diusulkan sebagai Calon Pahlawan Nasional. Kami juga menyadari bahwa tidak semua usulan dapat ditetapkan dalam tahun yang sama karena keputusan tersebut merupakan kewenangan konstitusional Presiden dengan mempertimbangkan berbagai aspek demi kepentingan bangsa dan negara.
Karena itu, kami menerima seluruh proses tersebut dengan penuh penghormatan.
Bapak Presiden,
Sebagai keluarga, kami tidak memandang pemberian Gelar Pahlawan Nasional sebagai sebuah perlombaan ataupun kompetisi antartokoh.
Setiap tokoh memiliki jasa dan pengabdian yang layak dihormati.
Namun kami berharap agar rekam jejak perjuangan A.M. Sangadji memperoleh penilaian secara utuh berdasarkan seluruh bukti sejarah yang kini semakin lengkap.
Kami meyakini bahwa apabila negara kelak berkenan menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada A.M. Sangadji, penghormatan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan keluarga besar A.M. Sangadji.
Penghargaan tersebut akan menjadi penghormatan negara kepada salah satu tokoh bangsa yang telah mengabdikan hidupnya sejak masa Pergerakan Nasional, Kongres Pemuda II, Sarekat Islam, pemerintahan Revolusi, hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Bapak Presiden,
Maluku merupakan salah satu daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap lahir dan tegaknya Republik Indonesia.
Daerah ini telah melahirkan banyak tokoh besar yang mengabdikan hidupnya bagi bangsa. Sebagian telah memperoleh Gelar Pahlawan Nasional, sementara sebagian lainnya masih menempuh proses sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam pandangan kami, A.M. Sangadji memiliki posisi yang khas dalam sejarah nasional. Kiprah beliau dalam pergerakan kebangsaan, Sarekat Islam, Kongres Pemuda II, pemerintahan revolusi, serta perjuangan mempertahankan kemerdekaan menghadirkan dimensi sejarah yang melengkapi representasi kepahlawanan nasional dari Maluku.
Harapan ini bukanlah untuk membandingkan jasa antartokoh, melainkan agar historiografi Indonesia semakin utuh dan inklusif, sehingga pengabdian putra-putri terbaik bangsa dari berbagai daerah dapat memperoleh tempat yang semestinya dalam memori kolektif nasional.
Bapak Presiden,
Lebih dari tujuh puluh tahun setelah A.M. Sangadji wafat, keluarga tidak pernah berhenti menjaga dan merawat warisan sejarah beliau.
Kami percaya bahwa negara memiliki komitmen yang sama untuk terus menyempurnakan sejarah Indonesia berdasarkan fakta, penelitian, dan kebenaran.
Atas dasar itu, dengan segala kerendahan hati kami menitipkan harapan kepada Bapak Presiden agar perjalanan pengabdian A.M. Sangadji kiranya dapat memperoleh penilaian yang seadil-adilnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, keadilan sejarah akan terus menjadi bagian dari upaya memperkuat persatuan bangsa dan menghormati seluruh putra-putri Indonesia yang telah mengabdikan hidupnya bagi republik ini.
Karena pada akhirnya, sejarah yang adil bukanlah sejarah yang menciptakan pahlawan baru, melainkan sejarah yang mengembalikan mereka yang telah berjasa kepada tempat yang semestinya berdasarkan fakta, penelitian ilmiah, dan kebenaran sejarah.
Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden, kami menyampaikan terima kasih.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan petunjuk kepada Bapak Presiden dalam memimpin Republik Indonesia menuju bangsa yang semakin maju, berdaulat, adil, dan bermartabat.
Merdeka 🇮🇩. (**)


