Editorial - 23 Juli 2025

Lindungi Masyarakat, Pemkot Luncurkan Layanan Darurat 112

Infobaru.co.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon resmi meluncurkan layanan darurat terpadu Call Center 112 sebagai bukti nyata komitmen melindungi dan melayani masyarakat secara maksimal.

Langkah ini menandai era baru dalam penanganan kedaruratan di Kota Ambon, yang dikenal rawan bencana karena kondisi geografisnya yang kompleks.

Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam rapat persiapan peluncuran mengatakan layanan ini bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sistem perlindungan masyarakat yang tangguh dan responsif.

“Meskipun layanan darurat 112 bukan hal baru di Indonesia, Ambon tidak ingin tertinggal. Kami ingin memastikan setiap warga memiliki akses cepat terhadap bantuan kapan pun dibutuhkan,” ujarnya di Ambon, Rabu (23/7/2025).

Dengan topografi yang terdiri dari dataran rendah, pesisir, hingga perbukitan, Ambon setiap tahun menghadapi risiko seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan cuaca ekstrem. Selain bencana alam, masyarakat juga kerap menghadapi kondisi darurat seperti kebakaran, gangguan keamanan, serta kebutuhan akan layanan medis mendesak.

Melalui call center 112, masyarakat kini dapat melaporkan berbagai kejadian darurat secara cepat dan terintegrasi.
Tak hanya untuk wilayah Kota Ambon, layanan ini juga disiapkan untuk membantu wilayah tetangga di Pulau Ambon yang masuk dalam Kabupaten Maluku Tengah.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara yang konkret. Kami tidak hanya membangun sistem, tetapi juga membangun kesadaran dan kesiapan masyarakat,” kata Wattimena.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon juga terus menggencarkan edukasi kebencanaan, seperti pembentukan komunitas siaga tsunami (tsunami ready community), pemasangan rambu evakuasi, serta sistem peringatan dini.

Semua langkah ini dirancang untuk memperkuat ketahanan warga dalam menghadapi situasi krisis.
Dalam mendukung layanan darurat ini, kanal komunikasi resmi pemerintah, termasuk media sosial para pejabat seperti Walikota, Wakil Walikota, dan seluruh OPD, dibuka selebar-lebarnya untuk menerima dan merespons aduan masyarakat secara cepat dan transparan.

Dengan peluncuran call center 112, direncanakan tanggal 7 September 2025, Pemerintah Kota Ambon optimistis mampu menjadi kota yang tidak hanya cerdas, tetapi juga sigap dan adaptif dalam menghadapi tantangan zaman.

Dikatakan, ini adalah awal dari transformasi sistem layanan publik menuju masa depan yang lebih aman, cepat, dan humanis. (Red)

To Top