Hukum dan Kriminal - 14 Juli 2025

Polsek Salahutu Amankan 200 Liter Miras Jenis Sopi di Pelabuhan Hunimua

Infobaru.co.id, Salahutu – Polsek Salahutu kembeli mengamankan minuman keras tradisional jenis Sopi di pelabuhan penyebrangan Hunimua, Negeri Liang, Kec Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Senin (14/7/2025) sekitar pukul 13.00 Wit.

Kegiatan dilaksanakan oleh Personil Pengamanan Pelabuhan Hunimua Liang, Bripka Alwi Khadafy

“Tujuan dari kegiatan Operasi Minuman Keras tersebut adalah untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok barang-barang di maksud serta mengantisipasi peredarannya di lingkungan masyarakat di Wilayah Hukum Polresta P. Ambon & P.P.Lease,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay.

Baginya, sasaran dalam giat tersebut adalah KR2, KR4, KR6 dan Para penumpang yang melakukan perjalanan dari Pulau Seram ke Pulau Ambon.

“Dalam giat tersebut Personil berhasil mengamankan barang bawaan/Titipan berupa Minuman Keras Jenis Sopi Tanpa Pemilik sebanyak 5 Karung dalam

Dijelaskan kemasan karung beras yang diangkut oleh Bus Lintas Ambon – Piru dengan identitas kendaraan NO. POL DE 7461 AU. Barang Bukti tersebut diperkirakan ± 200 Liter, Selanjutnya BB di amankan di Polsek Salahutu. (Red).

To Top