Hukum dan Kriminal - 24 Juli 2026

Polisi Periksa Rakib Sahubawa Kasus Bantuan Dana Sosial

Infobaru.co.id, Ambon – Belum juga penyelidikan kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) yang turut menyeret namanya tuntas, kini Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Rakib Sahubawa harus berhadapan dengan kasus hukum lainnya.

Hal ini ditunjukkan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku yang mulai mendalami dugaan penggunaan dana hibah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2024.

Dalam proses penyelidikan tersebut, Sekda Rakib Sahubawa ikut dimintai keterangan. Selama kurang lebih lima (5) jam, Rakib menjalani pemeriksaan di ruang Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Maluku Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (23/7/26).

Informasi yang dihimpun media ini di lapangan, pemeriksaan terhadap Rakib berlangsung selama kurang lebih lima jam, dimulai sekitar pukul 14.00 WIT hingga berakhir pukul 19.00 WIT. Pemeriksaan berkaitan pendalaman penyelidikan dugaan penggunaan dana hibah pada Bagian Kesra Pemkab Maluku Tengah.

Berdasarkan pantauan lapangan, Rakib keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 19.10 WIT dengan didampingi dua orang. Seorang lainnya terlihat telah menunggu di luar gedung sebelum rombongan tersebut berjalan menuju kendaraan yang terparkir di halaman markas lama Polda Maluku.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait pemeriksaan yang baru dijalaninya, Rakib memilih irit bicara mengenai materi pemeriksaan maupun kaitannya dengan penyelidikan tersebut. “Jang lai,” ujarnya singkat sambil tersenyum menuju mobil untuk meninggalkan lokasi.

Sementara itu, sumber internal kepolisian membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Malteng. Namun, sumber tersebut belum bersedia mengungkap secara rinci materi yang didalami penyidik maupun status Rakib dalam proses penyelidikan tersebut.

“Ada pemeriksaan. Iya (Sekda Malteng-red)” kata sumber itu singkat. (Red)

To Top