Editorial - 9 Juni 2026

Bodewin M. Wattimena Ingatkan ASN Pemkot Ambon Jaga Opini WTP BPK 2025

Infobaru.co.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengingatkan ASN  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar dapat menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dari hasil pemeriksaan LKPD tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku.

“WTP Ini usaha dan kerja keras kita. Saya kira tiga tahun berturut- turut disclaimer dan satu tahun WDP sudah menjadi pelajaran berharga.
Kedepan tugas kita memastikan WTP tidak lagi turun ke WDP apalagi disclaimer,” kata Wattimena dalam arahan pada apel pagi Selasa (9/6/26).

Cara untuk menjaga opini WTP, ujarnya, adalah para aparatur pengelola keuangan harus memastikan proses pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu para pimpinan OPD serta pihak ketiga, juga diminta Wattimena agar dapat menindaklanjuti temuan BPK yang telah disampaikan.

“Kita diberikan waktu 60 hari dalam menyelesaikan temuan tersebut, saya harap sebelum 60 hari sudah harus dapat diselesaikan, dengan memasukan bukti – bukti pertangungjawaban,” ujarnya.

Sebagai bentuk ketegasan, Wattimena memerintahkan Kepala Inspektorat agar menyurati masing – masing pimpinan OPD dan Pihak ketiga, supaya dapat melakukan penyelesaian secepatnya.

“Kalau ada Pihak ketiga yang tidak menindaklanjuti, akan kita black list, ini langkah tegas kita dalam mempertahankan WTP agar jangan kita kembali ke opini disclaimer,” pungkasnya. (Red)

To Top