Infobaru.co.id, Jakarta – Anggotanya DPR RI Dapil Maluku Alimudin Kolatnela terus medorong Pemerintah Pusat untuk mengukuhkan A.M Sangadji sebagai Pahlawan Nasional di tahun 2026 nanti.
Politis Partai Gerindra ini mengungkapkan kendati di tahun 2025 belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, namun tetap optimis perjuangan tetap dilakukan.
“Terimakasih atas usaha dan perjuangan dari teman-teman semua serta mendorong pemerintah daerah untuk mendukung AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional,” ungkapnya usai gelar diskusi terbuka menyoal ketidakadilan dan ketidakpastian penetapan Abdoel Moethalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional di Jakarta Connection, Minggu (16/11/2025).
Baginya, meskipun kemarin belum dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.
“Tentu kami akan terus mendukung dan mengupayakan berkoordinasi dengan semua pihak sehingga AM Sangadji dapat juga di tetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” ucapnya.
Dirinya melihat AM Sangadji merupakan Pejuang Kemerdekaan yang harus juga di akamodir sebagai Pahlawan Nasional.
Dengan Tentu akan terus berkoordinasi dan kita punya undang-undang yang juga menjamin setiap pahlawan yang sudah berjuang.
“Saya kira perjuangan AM Sangadji begitu besar untuk bangsa Indonesia. Sehingga perlu kita berjuang di tingkat Pemerintah pusat untuk AM sangadji di tetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” tegasnya.
Sementara itu Cicit AM Sangadji, Kamil Mony mengungkapkan semua prosedur AM Sangadji sudah diusulkan sejak 3 tahun.
“AM Sangadji secara prosedural sudah selesai, bisa di cek lembar administrasi. 3 Tahun proses pengusulan AM Sangadji, 3 tahun juga masuk dalam perhitungan pengusulan Pahlawan Nasional,” tegasnya.
Bagunya, hingga kini AM Sangadji belum di tetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
“Seperti yang di sampaikan oleh bapak ali Kolatlena dalam diskusi terbuka bahwa kita harus punya Formula perjuangan baru.
Hal ini menjadi semangat baru untuk kemudian isu ini dapat di akomodir dengan baik,” tegasnya
Baginya, Perjuangan ini tidak sampai disini saja. Hal ini garis lurus dengan formula Perjuangan baru bahwa perjuangan ini tetap dilakukan.
Seperti saat bertemu dan berdiskusi dengan anggota DPD/DPR RI dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat yang akan secapatnya di gelar.
Lain hal dengan Ketua IPPMI, Jan Tuheteru Pengakuan terhadap AM Sangadji merupakan satu kewajiban negara dalam menunaikan tugasnya untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang dan memerdekakan bangsa Indonesia.
“AM Sangadji adalah tokoh sentral yang turut menjadi aktor besar dalam pergerakan Indonesia Merdeka. Sehingga kami dari IPPMI menuntut agar AM Sangadji segera di sahkan sebagai Pahlawan Nasioal,” ujarnya. (Ipu)


