Infobaru.co.id, Ambon – Perseteruan pembatas jalan di depan Resimen Induk (Rindam) Pattimura di Desa Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah tidak lain demi keselamatan warga
sekitar.
Kendati demikian, pemasangan 6 pengendali kecepatan (polisi tidur) di depan Mako Rindam menyalahi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 14 tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan.
Namun demi keselamatan warga di sekitar
polisi tidur tetap di pasang guna menghindari laka lantas yang sering terjadi di kawasan tersebut.
“Pemasangan pengendali jalan di depan Mako Rindam tidak lain demi keamanan warga sekitar,” ungkap Danrindam Brigjen Tni Raden Agus Prasetyo Utomo kepada media usai meninjau lansung polisi tidur tersebut.
Baginya, kebijakan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan langkah darurat demi keselamatan warga di kawasan yang telah lama dikenal sebagai daerah laka atau titik rawan kecelakaan.
“Daerah ini merupakan daerah militer, dimana ada Asrama tentara, tiga tempat rumah ibadah, lapangan bola kaki dan aktifitas warga disini sangat padat dan sebelumnya sudah terjadi laka lantas hingga anggota TNI meninggal akibat ditabrak mobil angkut dengan kecematan tinggi,” jelasnya.
Jenderal satu bintang di pundanya itu mengungkapkan kawasan tersebut semakin berisiko pada malam hari lantaran lampu penerangan jalan umum tidak berfungsi, membuat jarak pandang sangat terbatas.
Sementara pengendara kendaraan bermotor dengan laju Kecamatan tinggi tidak lagi melihat rambu-rambu lalu lintas untuk mengurangi kecepatan hingga 40 Km/jam.
“Dengan kondisi yang ada, daerah itu ramai, tapi gelap di malam hari. Banyak yang ngebut. Kami sudah beberapa kali kehilangan anggota dan warga karena kecelakaan,” ujarnya dengan nada serius.
Ditambahkan, apapun yang dilakukan tidak lain untuk keselamatan warga sekitar, kendati jalan tersebut masuk jalan nasional yang tidak boleh ada pembatas jalan.
“Apapu aturanya, apa yang kami buat demi keamanan dan keselamatan warga, kami tidak mau lagi ada anggota dan anak-anak kami jadi korban kecelakaan,” tegasnya.
Hal ini diakui Kaur PK Kapten Inf. Wahyu yang anaknya tertabrak motor di kawasan tersebut dua kali.
“Di tahun 2021 anak saya ditabrak motor saat menyerang jalan dan yang kedua kalinya di tahun 2024 juga ditabrak sehingga tangannya patah dan menggunakan platina,” jelasnya.
Hingga kini, nasip anaknya Kapten Wahyu yang masih duduk dibangku SMA Siwalima tidak bisa lagi mengikuti jejak orang tuanya akibat cedera pada bagian tangan.
“Untuk tidak terjadi korban selanjutnya, jalan dikawasan Rindam harus dipasang pengendali kecepatan seperti sekarang ini,” jelasnya.
Dijelaskan, bukan saja anaknya yang jadi korban, tetapi sebelumnya ada anggota yang ditabrak mobil hingga meninggal. (Ipu)


