Maluku - 5 Agustus 2025

Dana Insentif Tenaga Medis Covid-19 Tahun 2020 Rp9,8 Miliar Masuk Rekening RSUD Haulussy

Infobaru.co.id, Ambon – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI sudah menyalurkan Jasa pelayanan Medis COVID-19 tahun 2020 dengan 9,8 miliar RSUD dr. Haulussy belum lama ini.

Lima tahun Dana segar yang selama ini dinantikan ratusan tenaga medis di RSUD Haulussy yang menjalankan tugasnya saat COVID-19 tahun 2020 akhirnya keluar.

Namun, patut diwaspadai kepemimpinan dr. Novita Felicia Nikijuluw sebagai direkrut untuk tansparan tenaga medis saat bertugas di RSUD tahun 2020 itu.

Pasalnya, sebagian besar tenaga medis yang bertugas saat itu sudah berpindah tempat kerja bahkan sudah pensiun, sementara tenaga medis yang menggantikan tidak merasakan bertugas tahun 2020, sehingga tidak mempunyai hak untuk menerima dana tersebut.

Tenaga Kesehatan (Nakes)
Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian kepada tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan COVID-19 tahun 2020.

Pemberian ini diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan dan Keputusan Menteri Kesehatan. Penerima Insentif Nakes ini adalah kompensasi atau penghargaan atas kinerja tenaga kesehatan. Kategori yang berhak menerima insentif meliputi:

Dokter spesialis yang menangani pasien COVID-19, Dokter umum dan dokter gigi, Perawat dan bidan, Tenaga kesehatan lainnya, seperti petugas laboratorium, radiologi, farmasi, dan administrasi yang terlibat langsung tahun 2020.

Penting untuk dicatat bahwa besaran dan mekanisme pembagian dana ini diatur secara ketat oleh peraturan yang berlaku.

Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut, sehingga insentif atau biaya yang seharusnya diterima dapat tersalurkan dengan tepat.

Hingga berita ini diturunkan orang pertama di RSUD dr.Haulussy itu tidak merespon saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (0812-9326-1***). (Ipu)

To Top