Maluku - 3 Juli 2025

Komisi Yudisial Maluku Dikunjungi Komnas HAM, Latuconsina: Tingkatkan Koordinasi dan Sinergitas

Infobaru.co.id, Ambon – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI) Wilayah Maluku menerima kunjungan Komnas HAM
Provinsi Maluku.

Kunjungan tersebut langsung diterima
oleh Koordinator KY Maluku Amirudin
Latuconsina beserta asisten bidang
pengawasan dan pemantauan persidangan
Zainal A. Angkotasan, Kamis (10/7/2025).

Kunjungan tersebut dihadiri oleh pimpinan
Komnas HAM perwakilan Maluku Edy Sutichno, Dedi Ramdani Kasubag Umum,
Jusmalinda Holle pengadminitrasian
perkantoran, Rudi Kurniawaan Analisis
muda Sengketa Mediasi HAM dan Aditya
Arisandi pengelola data dan informasi.
Koordinator menyambut baik kedatangan
pimpinan Komnas HAM Maluku Sutikno
beserta jajararannya.

Dalam kunjungan tersebut Amirudin
mengatakan bahwa pertemuan ini dalam
rangka mempererat silaturahmi antara
kelembagaan sekaligus meningkatkan
sinergisitas guna mendukung pelaksanaan
tugas KY dan KOMNAS HAM dalam upaya
mewujudkan peradilan bersih, khususnya
yang berkaitan dengan kasus pelanggaran
HAM di wilayah ProvinsiMaluku.

“Memang KY Wilayah Maluku saat ini sedang fokus pada penguatan kelembagaan KY, dengan melakuan penguatan peran KY di daerah dalam
pelaksanaan tugas konstitusional.

Pertemuan tersebut melahirkan beberapa point yakni perlunya peningkatan kerjasama dalam bidang hukum, penyeberluasan tugas dan peran kelembagaan kepada masyarakat,

Perlunya sosialisasi jenis-jenis pelanggaran
HAM dan akan dibentuk forum komunikasi dalam hal penangan persoalan pelanggaran di Maluku,” tutur latuconsina.

Latuconsina berharap pertemuan ini
dapat mendorong penguatan kinerja
kelembagaan antara KY Maluku dan
Komnas HAM Perwakilan Maluku.

Maluku sekarang lagi marak kasus
pelanggaran HAM terutama terhadap
anak di bawah umur.

Dengan letak geografis Provinsi
Maluku yang berkepulauan ini maka penting untuk kita meningkatkan dan
memperkuat kerjasama.

Kunjungan semacam ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara kedua lembaga dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia di Maluku.

Komnas HAM memiliki mandat untuk memantau dan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, sementara Komisi Yudisial bertugas menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Oleh karena itu, kolaborasi antara Komnas HAM dan KY Penghubung Wilayah Maluku berbagai informasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang mungkin melibatkan proses peradilan atau perilaku hakim.

Meningkatkan pemahaman tentang peran masing-masing lembaga dalam sistem hukum dan perlindungan HAM.

Membangun kerja sama dalam upaya pencegahan pelanggaran HAM dan peningkatan kualitas peradilan.

Mendiskusikan isu-isu aktual terkait penegakan HAM dan peradilan di Maluku.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem peradilan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia yang efektif di wilayah Maluku. (Red).

To Top