Infobaru.co.id, Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian memimpin Rapat terkait ”Evaluasi Capaian Kinerja dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Kejaksaan Tinggi Maluku“ yang bertempat di ruang rapat Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (4/10/2024).
Hadir dalam rapat tersebut Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi Asisten Pengawasan Rio Rizal Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, Para Koordinator, Kasubag Keuangan, Kasubag Perencanaan dan perwakilan dari masing-masing bidang pada kejaksaan Tinggi Maluku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dalam rapat tersebut meminta agar memperhatikan Kinerja Berbasis Anggaran dan Anggaran berbasis Kinerja serta dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kinerja dan penyerapan anggaran dalam rangka pemenuhan target capaian kinerja dan realisasi anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengingat sudah memasuki akhir tahun sehingga serapan masing – masing bidang dapat segera di tingkatkan.
Dan selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku mengingatkan selain pelaksanaan kegiatan anggaran perlu pelaporan yang Valid dan Komprehensif terkait laporan penyerapan anggaran kinerja, selain itu Kajati Maluku juga menegaskan, agar dilakukan langkah – langkah secara strategis untuk melaksanakan arahan Jaksa Agung RI yang disampaikan pada saat kunjungan kerja secara Virtual dibeberapa waktu yang lalu.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian juga memberikan arahan dan strategi terkait optimalisasi realisasi anggaran dan capaian kinerja pada masing – masing bidang serta segera berkoordinasi secara berjenjang guna menemukan Solusi dan langkah-langkah yang diperlukan sehingga dalam pelaksanaannya dapat didukung oleh Aplikasi SAKIP, SMART, SAKTI, APIP secara optimal dan percepatan penyerapan anggaran dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu manejemen resiko dalam penyelesaian pencairan pada bidang – bidang dapat dilaksanakan tepat waktu untuk menghindari penumpukan pencairan pada akhir tahun.
Dan selanjutnya, Wakajati Maluku menyampaikan evaluasi kinerja berdasarkan RKP Indeks Kerja utama dan perjanjian kinerja di tambah dengan tugas – tugas direktif Presiden, rencana aksi nasional dan tugas – tugas tambahan dari pimpinan.
Kemudian Wakajati Maluku mengajak semua bidang untuk bersama- sama memenuhi indeksasi reformasi birokrasi dengan sasaran Peningkatan SAKIP Kejaksaan RI dan Penyerapan anggaran agar dioptimalkan disertai dengan kinerja yang nyata sehingga tidak anomali, jika tidak diyakini terserap, agar segera di lakukan revisi anggaran.
Wakajati Maluku mengapresiasi penyerapan anggaran yang saat ini sudah mencapai 93% dengan harapan dapat ditingkatkan diakhir tahun dan selanjutnya Wakajati meminta sebelum minggu ke II Bulan November tahun 2024 dilakukan rapat staf evaluasi kinerja anggaran secara menyeluruh, sehingga penyerapan anggaran dan kinerja bisa terlaksana secara maksimal. (Ipu)