Infobaru.co.id, Namlea – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buru Mochar M. Bima menuding pernyataan Irfan Matdoang terkait dugaan pencucian uang oleh Sekda Buru Ilyas Hamid adalah mengada-ada dan tidak memiliki bukti.
“Apa yang dituduhkan terhadap Sekda Buru adalah tidak benar dan mengada-ada terkait dugaan kasus pencucian uang,” tegasnya kepada media ini melalui rilis, Jumat (18/10/2024).
Bagaimana, kasus SPPD fiktif itu di tahun 2019-2020 Ilyas Hamid masih menjabat sebagai Kepala Dinas Tatakota Kab. Buru, dan baru menjadi Sekda pada tanggal 20 Desember 2020.
Selain itu dugaan pencucian uang serta SPPD fiktif tahun 2019-2020 telah di jelaskan Ilyas Hamid di ruang penyidik Polda Maluku dan juga Kejaksaan Negri buru pada 2023 lau, dan tidak di temukan dugaan pencucian Uang dan SPPD Fiktif di dalam pemeriksaan itu yang melibatkan dirinya, seperti yang di sampaikan Irfan Matdoan.
Pc IMM Buru Mochar M. Bima juga mempertegas kepada kuasa hukum Ilyas Hamid mengambil langka hukum untuk segera memproses Irfan Matdoan dalam tudingannya yang tidak berdasar dan memiliki bukti yang kuat, sehingga dapat mencedrai nama baik Ilyas Hamid yang juga Sekda Kab Buru saat ini.
Bukan saja itu Ilyas Hamid yang sekarang adalah Sekda Buru itu pun telah menjelaskan secara terperincih saat pemeriksaanya di penyidik Polda Maluku juga Kejaksan Negeri Buru.
“Pada tahun 2019 beliau masih menjabat sebagai Kepala Dinas Tatakota Kab. Buru, dan baru menjadi Sekda pada 20 Desember 2020,” ujarnya. (Ipu)


