Infobaru.co.id, Ambon – Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair membuka rapat koordinasi dalam menyusun strategi dan metigasi terhadap potensi kerawanan pemelihan serentak 2024 Provinsi Maluku di Manise Hotel, Rabu (16/10/2024).
Rakor yang di hadiri TNI/Polri, Perwakilan OKP, Pimpinan Partai Politik dan berbagai pemangku kepentingan terkait mitigasi potensi kerawanan Pilkada serentak 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan komprehensif.
Melaksanakan rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas strategi mitigasi kerawanan Pilkada.
“Rapat ini penting untuk menyinkronkan langkah antisipasi dengan berbagai instansi terkait, terutama dalam hal pengawasan di lapangan. Koordinasi yang baik diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap potensi kerawanan pemilihan,” ungkapnya.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Maluku secara umum memiliki indeks kerawanan pemilihan yang tinggi di beberapa daerah seperti Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual
Hal ini membuat Bawaslu Maluku semakin memperketat pengawasan terhadap tahapan tersebut untuk mencegah pelanggaran.
“Dari hasil pemetaan indeks kerawanan yang tinggi terjadi di tiga daerah, yakni Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Kota Tual, indeks kerawanan pemilihan mengkomparasi dan mendesiminasi pemetaan kerawanan yang disusun stekhokder, guna menyusun meigasi kerawanan dengan baik,” Subait menyatakan, selain rapat koordinasi, sosialisasi kepada masyarakat juga terus ditingkatkan. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga jalannya Pilkada yang aman dan bersih dari kecurangan.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kesempatan, baik dalam forum formal maupun informal.
Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, Bawaslu optimis dapat mengurangi risiko kerawanan selama proses Pilkada.
Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas proses demokrasi di Provinsi Maluku berjalan dengan baik. (Ipu)


