Editorial - 9 Oktober 2024

Bawaslu Maluku Libatkan FJPI Awasi Pamilukada 2024, ini Penegasan Melay

Infobaru.co.id, Ambon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku melibatkan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) di Maluku guna memantau Pilkada Maluku 2024.

Keterlibatan FJPI  dalam pengawasan partisipatif demi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui pemberitaan segala tindakan yang berkaitan dengan politik uang, ujaran kebencian (hate speech) dan politisasi isu Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA).

“Bawaslu punya alasan dalam pemilu partisipatif, salah satunya menggandeng kelompok perempuan,” kata Komisioner Bawaslu Maluku, Stevin Melay, saat sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Grand Avira, Ambon, Rabu (9/10/2024).

Baginya pengawasan partisipatif pada tahapan pemilihan serentak 2024 “perempuan mengawasi, tolak politik uang, ujaran kebencian serta politisasi SARA”.

Menurut dia, pengawasan partisipatif yang melibatkan jurnalis perempuan didasari alasan bahwa wanita, kendati dikatakan sebagai kelompok yang paling lemah, namun dalam prakteknya justeru lebih keras dari laki-laki.

“Perempuan memiliki potensi yang sangat luar biasa, yang bisa dikreasikan untuk menjadi kekuatan besar dalam mengontrol jalannya demokrasi yang berkualitas. Karena itu, jurnalis perempuan dalam fungsi-fungsi jurnalistiknya kita anggap penting,” jelasnya.

Kendati begitu, data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2023 lalu menunjukan, secara kuantitatif ada disparitas yang signifikan antara jumlah jurnalis perempuan dan laki-laki. 

“Berdasarkan data AJI, jurnalis laki-laki lebih banyak. AJI menampilkan dari sisi kewenangan, perempuan sangat kurang dalam posisi pengambil keputusan,” terangnya.

Menurut Melay, media merupakan pilar keempat demokrasi yang selalu menjadi penyeimbang kekuasaan. Melalui pengawasan secara partisipatoris, perempuan dapat menjadi mitra pengawas pemilu dari Bawaslu, untuk melakukan pengawasan partisipatif melalui dukungan kerja-kerja jurnalistik. 

“Termasuk dengan tegas menolak politik uang, ujaran kebencian, serta politisasi isu SARA, baik sebagai korban maupun dalam proses sosialisasi di lingkungan/komunitas, serta asosiasi profesi sesama jurnalis. Selain itu, ikut serta dalam pengawasan partisipatif dari Bawaslu seperti halnya program Perempuan Berdaya Mengawasi, Jarimu Awasi Pemilu, Gathering Bersama Media dan lainnya,” tegasnya.

Melay Menambahkan, upaya mencegah politik uang dilakukan melalui pencanangan Desa Anti Politik Uang (APU), serta memfungsikannya secara masif di beberapa titik yang telah ditentukan.

Selain itu, menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya, larangan dan ancaman pidana terhadap praktik politik uang, khususnya dalam pelaksanaan kampanye. 

Sementara upaya pencegahan politik identitas dan politisasi SARA dilakukan melalui sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kelompok sasaran organisasi keagamaan dan masyarakat.

Di sini, peran yang dimainkan ialah melakukan mitigasi risiko secara masif dengan mengundang stakeholder terkait, yakni ormas, OKP keagamaan, tokoh agama dan masyarakat mengenai politisasi SARA dan politik identitas, jelang masa kampanye dan pencoblosan hingga perhitungan suara.

Adapun berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian dapat dikenali, lantaran judulnya yang cenderung provokatif.

Selain itu, menggunakan kalimat persuasif yang memaksa, seperti sebarkanlah, viralkanlah dan sejenisnya. 

Bawaslu mengimbau, untuk informasi seperti itu, jurnalis diminta mengecek alamat situs atau sumber berita. 

“Harus berdasarkan fakta. Hindari menyebarkan hoaks dan segala fakta bohong. Jangan terhasut oleh konten negatif yang diproduksi oleh tim sukses maupun buzzer dari peserta pemilu,” tandas Melay. 

Dia menambahkan, sosialisasi melalui publikasi dilakukan untuk menyampaikan langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang akan dan telah dibuat oleh pengawas pemilu, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Sosialisasi pengawasan partisipatif bersama FJPI Cabang Provinsi Maluku dalam rangka pilkada serentak 2024 mengusung tema, “integritas jurnalis kawal pilkada”. Kegiatan itu bukan cuma diikuti oleh jurnalis perempuan Maluku, namun para pemburu berita yang laki-laki juga tampak hadir. (Ipu)

To Top