Politik - 10 September 2024

Rovik Ingatkan Bawaslu Maluku Intens Pantau ASN Dinas Pendidikan Terlibat Politik Praktis

Infobaru.co.id,  Ambon – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin   menghimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk telusuri isu yang beredar oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi  Maluku  terlibat dalam politik praktis.

“Ini akibat kalau sebuah berokrasi itu di bangun dengan pendekatan politik. Kalau jabatan yang didapatkan karena ada kedekatan yang lahir atas kerja-kerja electora, dan ini bukan saja di Pendidikan namun hampir di beberapa dinas juga pasti terlihat dalam kerja-kerja electoral,” ungkapnya kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/9/2024).

Dirinya menegaskan jika ada isu-isu seperti ini sebaiknya Bawaslu mengiktiarkan, melakukan langkah-langkah agar ini tidak terjadi.

“Berkaca dari pengalaman Pileg pada Februari 2024 kemarin, untuk itu Bawaslu Maluku harus ekstra dalam pengawasan, jika ada indikasi seperti itu pasti ada resikonya dan yang bersangkutan harus di ganti” tegasnya.

Menurut Afufudin,  ini kan isu, belum juga terbukti, tapi kalau kita semua belajar dari Pemilihan Legislatif (Pileg) pada bulan Februari lalu, juga ada temuan-temuan seperti itu.

Bahkan, ada cerita bahwa ada beberapa Kepsek di Maluku Tenggara bahwa ada arahan-arahan seperti itu.

“Saya ingatkan saja terutama bagi guru dan kepsek, kalian adalah pendidik. Sebaiknya melakukan tugas dan fungsi sebagi pendidik. Karena kalau mereka  ikut-ikutan bermain di wilayah politik itu tidak sesuai dengan tupoksi. Ini tidak baik dalam rangka menjalankan fungsi sebagai pendidik,” ujarnya.

Dijelaskan, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK yang tersebar di 11 Kabupaten dan Kota di tekan untuk tiap orang harus  menyumbangkan 500 suara pada Calon Gubernur Maluku tertentu, pada Pilkada tanggal 27 November tahun 2024. (Ipu)

To Top