Infobaru.co.id, Ambon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari Bawaslu Republik Indonesia.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 berlangsung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bawaslu yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Tangerang, Kamis (5/9/2024).
Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 diberikan kepada 23 Provinsi dengan kategori Informatif. Sebagai Informasi, Bawaslu Maluku menjadi salah satu provinsi yang menerima penghargaan sebagai Bawaslu Provinsi Penganugrahan Predikat Informatif.
Sementara tingkat kabupaten/kota Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 diberikan kepada 36 Bawaslu di jajaran kabupaten/kota terbaik dari seluruh Indonesia.
Berdasarkan rilis yang diterima media ini merupakan ketiga kalinya tim Pelayanan dan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Maluku menerima penghargaan yang sama.
Capaian tersebut merupakan satu kebanggan atas prestasi yang diraih.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman menyampaikan banyak terimakasih menyampaikan terimakasihnya kepada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI atas predikat Informatif yang kembali diraih pada tahun ini.
“Capaian ini merupakan satu kebanggan. Kami sampaikan terimakasih yang begitu besar pada Bawaslu RI. Tentu dalam prosesnya Pusdatin Bawaslu RI mempunyai instrumen dan indikator tersendiri dalam menentukan status dan predikat yang diberikan pada PPID masing-masing Provinsi,” ucap Astuti.
Ucapan terimakasih juga disampikan Astuti kepada tim PPID Bawaslu Maluku. untuk dapat terus mengembangkan pelayanan publik yang baik, hingga predikat yang telah diraih dapat dipertahankan pada masa mendatang.
“Atas hasil kerja keras Pejabat PPID dan tim yang terlibat didalamnya, terimakasih yang begitu besar saya sampaikan. Semoga hasil ini dapat menjadi semangat bagi kita untuk terus mengembangkan PPID Bawaslu Maluku kedepannya,” tandasnya.
Sekadar informasi, penganugerahan keterbukaan informasi publik rutin diselenggarakan oleh Bawaslu RI setiap tahunnya. (Ipu)


