Infobaru.co.id, Ambon – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Maluku dibentuk di Kota Ambon, Sabtu (24/8/2024). Komite ini diharapkan menjadi wadah bersama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis.
KKJ Maluku dibentuk dan dideklarasikan bersama oleh organisasi pers yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku, dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku, Maluku Media Center (MMC).
Kemudian organisasi masyarakat sipil, yakni Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku, Sekolah Rakyat (KoRa) Maluku, Aliansi Jaga Maluku, Koalisi Perempuan Maluku, dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Ambon.
Deklarasi pembentukan KKJ Maluku usai pelatihan keamanan jurnalis bertajuk “Menjaga Keselamatan Fisik dan Hukum dalam Situasi Politik yang Memanas” yang diselenggarakan Amnesty Internasional bekerja sama dengan KKJ Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Hotel Golden Palace Ambon, (24/8/2024).
Tajudin Buano, jurnalis Harian Ambon Ekspres dari AJI Ambon terpilih sebagai Ketua KKJ Maluku didampingi Fabiola Koenoe, jurnalis Harian Siwalima dari FJPI Maluku sebagai Sekretaris, dan Jenderal Louis, jurnalis Tribun Ambon.com sebagai Bendahara.
Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung mengungkapkan, angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih cukup tinggi. Dalam laporan kebebasan pers tahun 2023 yang dirilis AJI pada 31 Januari 2024, sebanyak 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media terjadi sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2023.
Secara nasional, Maluku termasuk salah satu daerah rawan kekerasan terhadap jurnalis. Berdasarkan assesment kondisi keamanan dan keselamatan jurnalis di Maluku yang trennya tinggi, seperti serangan fisik, psikis, digital, teror, ancaman hingga serangan kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan sehingga KKJ penting dibentuk di Maluku.
“Berdasarkan diskusi dengan para jurnalis di Maluku kemudian dihadiri AJI Ambon, organisasi pers, organisasi sipil yang konsern terhadap isu demokrasi dan hak asasi manusia untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers dan kebebasan pers,” ujarnya.
Erick berharap, dengan adanya KKJ Maluku ini, para jurnalis akan siap ketika menghadapi serangan atau ancaman kekerasan yang dialami oleh jurnalis maupun media.
“Jadi ketika teman-teman menjadi korban kekerasan saat peliputan, itu tidak sendirian namun ada KKJ yang akan menyikapi bersama permasalahan tersebut karena di dalam KKJ ini tidak hanya ada organisasi pers, perusahan pers dan organisasi sipil masyarakat namun ada juga teman-teman lawyer yang punya persepketif untuk menjaga kemerdekaan pers,” jelasnya.
Ketua KKJ Maluku, Tajudin Buano mengatakan terbentuknya KKJ Maluku bisa menjadi wadah untuk mendampingi dan melindungi jurnalis yang menjadi korban intimidasi atau tindak kekerasan saat menjalankan tugas peliputan.
Selama ini, kata Tajudin, banyak kasus-kasus intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis yang tidak tertangani. Sejumlah awak media yang menjadi korban bingung hendak mengadu ke mana.
“KKJ Maluku menjadi wadah bersama untuk menangani maupun mencegah kasus kekerasan terhadap jurnalis di daerah ini,”katanya. (ipu)