Infobaru.co.id, Ambon – Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan pada 10 Maret 2024 yang bertepatan dengan 29 Syakban 1445 H.
Pemantauan hilal awal Ramadan 1445 H akan dilakukan di 134 titik di seluruh Indonesia.
Di Maluku pemantauan hilal di di empat titik, Karang Panjang, Desa Latuhalat, Desa Wakasiu dan Hotel Tirta Kencana di Jl. Raya Amahusu.
Kementerian agama provinsi Maluku dibawah pimpinan H. Yamin memusatkan di Hotel Tirta Kencana Desa Amahusu.
Untuk menentukan 29 Syakban 1445 H, tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -0°20’ 1,2” sampai 0°52’ 5,4” dengan sudut elongasi antara 2°14’ 46,8” sampai 2°41’ 50,4.
Berdasarkan hasil yang disampaikan teman-teman dari BMKG, bahwa waktu proses pergantian atau hisab itu waktu konjungsinya pada pukul 18.00 WIT.
Kemudian yang kedua, waktu terbenam matahari itu pada waktu bisa diketahui, pada pukul 18.41.54.
“Jadi pada dasarnya kalau kita lihat perbedaan waktu, kemudian bulan itu akan terbenam pada waktu 18.43, jadi ada selisih sekitar 2 menit dan 20 detik. itu waktu selisih yang diketahui.
jadi kalaupun kita melihat, dari waktu ini yang diperhitungkan, ketinggian hilal posisi di Maluku pada saat ini 0,076 °, kemudian pada arogansinya 1,80 °,” ungkap Kandepak kepada wartawan usai memantau hisab.
Berdasarkan standar, yang diputuskan oleh mabibs biasanya bisa diketahui itu pada saat di atas 3 °.
Untuk jelasnya pada saat penentuannya, menunggu sidang isbat yang akan dilakukan oleh kementerian agama nanti.
“Kalau ini kan waktu belum terjadi, nanti waktu konjungsinya itu pada pukul 18.00, sedangkan waktu terbenam matahari pada pukul 18.41, sedangkan terbenam bulan itu pada waktu 18.43. jadi waktu itu akan diketahui, hilal tidak terlihat.
“Karena ketinggian hilal yang di Maluku berdasarkan hasil perhitungan 0,076 °, nah kemudian umur bulan itu baru 0 jam 41 menit 36 detik,” bebernya.
Dari hasil pantauan ini Kandepak Maluku akan berkoordinasi dengan kementerian Agama untuk menentukan.
“Hasil yang terjadi di Maluku saat ini, kemudian hasil keputusannya pasti dari semua provinsi akan menyampaikan dan hasil keputusannya tetap pada keputusan yang dilakukan kementerian pusat,” ujarnya. (Ipu)
