Infobaru.co.id, Ambon – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Maluku dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku siap bersinergi mengawal perkar-perkara pemilu di pengadilan. Sinergitas ini dibangun saat PKY Maluku melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu maluku, Senin, (29/1/2024).
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Koordinator PKY Maluku Amirudin Latuconsina dan Asisten PKY Bidang Pemantauan Persidangan dan Pengawasan hakim Cisalfia Hatala. Mengingat Ketua Bawaslu sedang berada di luar Kota, maka Kunjungan ini diterima oleh plh, Bawaslu Maluku Astuti Marasabessy dan salah satu Komisioner Daim Rahawarin.
Amirudin menyampaikan bahwa kunjungan tersebut sebagai bentuk membangun kerjasama berdasarkan nota kesepahaman pada tahun 2019 dan deklarasi Pengawasan Persidangan perkara pemilihan umum tahun 2024 pada tanggal 17 Januari 2024 antara KY RI dengan Bawaslu RI.
Kalau kita melihat dari pemilu sebelumnya maka pelanggaran pemilu baik itu pidana maupun adminitrasi akan berpotensi terjadi di pemilu 2024 ini. Maka dari itu, kami membangun kerjasama dengan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan dalam upaya berbagi informasi terkait-terkait perkara pemilu yang masuk ke rana pengadilan baik itu di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Hal ini kami lakukan agar KY dapat melakukan Pengawasan terhadap proses persidangan perkara-perkara pemilu di pemilu 2024 ini. Hal yang paling penting juga dalam rangkah mewujudkan peradilan yang berintegritas dan berkeadilan, sebagaimana tugas konstitusional KY. lanjut Latuconsina.
Sementara itu, Astuti menyatakan bahwa Bawaslu siap bersinergi dengan KY Maluku dan memberikan informasi terkait perkara-perkara pemilu sehingga proses persidangannya dapat di awasi langsung oleh KY Maluku. Kami akan terbuka dengan KY Maluku terkait perkara-perkara yang masuk ke pengadilan, kata Astuti.
Pada kesempatan tersebut, bawaslu telah menemukan beberapa perkara pemilu baik itu yang sifatnya adminitrasi maupun pidana yang telah terjadi di berapa kabupaten dan di provinsi. Beberapa perkara sudah terselesaikan sedangkan beberapa perkara yang lain masih dalam proses kajian, lanjut Marasbessi.
Kunjungan KY Maluku ke Bawaslu merupakan langkah strategis dalam rangka memastikan semua proses peradilan perkara-perkara pemilu berjalan dengan baik. Seniergitas antara kedua lembaga ini juga diharapkan dapat mewujudkan peradilan yang bersih dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat pecari keadilan. (Ipu)